Connect With Us

Selesaikan Tawuran, 86 SMK se-Kota Tangerang Buat Pernyataan Damai

| Senin, 10 Agustus 2009 | 18:06

TANGERANGNEWS-Untuk menyelesaikan masalah tawuran pelajar yang kerap terjadi di Kota Tangerang, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memanggil 86 SMK negeri dan swasta yang ada di Kota Tangerang untuk membuat ikrar pernyataan damai. “Pewakilan Osis dari seluruh SMK tersebut dipanggil untuk melakukan pertemuan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak tawuran lagi. Nanti mereka akan mensosialisasikan kepada siswa di sekolahnya” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin, hari ini. Zaenudin menjelaskan, dalam sisi poin pernyataan tersebut, setiap siswa yang terlibat tawuran harus siap dikeluarkan dari dari sekolahnya. Siswa yang terlibat, lanjut dia, juga harus menanggung risiko fisik dan nonfisik yang mereka alami karena ikut tawuran. “Seperti kalau mereka terkena lemparan batu, mereka harus tanggung sendiri biaya pengobatannya, biasanya kan pihak sekolah yang menanggung. Begitu juga pidananya jika mereka tertangkap polisi, proses hukum harus tetap dijalankan” tuturnya. Selain itu, Dindik Kota Tangerang akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang tidak bisa mengontrol siswanya hingga melakukan aksi tawuran. Untuk sekolah swasta, kata dia, akan dicabut izinnya. “Sedangkan untuk sekolah negeri, akan kita beri surat peringatan disiplin kepegawaian kepada kepala sekolahnya,” ungkap Zaenudin. Zaenudin menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP kota Tangerang dan Polres Metro Kota Tangerang untuk melakukan razia besar-besaran kepada para pelajar yang melanggar aturan. Dia mencontohkan, jika ada pelajar yang berada dilingkungan sekolah saat jam pelajaran, maka akan langsung diamankan. “Begitu juga kalau ada gerombolan pelajar dijalan, pasti akan kita tindak, sebab hal itu berpotensi untuk memicu terjadinya tawuran,” ungkapnya.(rangga)
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill