Connect With Us

Gagal Eksekusi di Gading Serpong, Ratusan Massa Geruduk PN Tangerang

| Kamis, 16 Mei 2013 | 17:21

Massa menggeruduk PN Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Ratusan massa menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran gagal mengeksekusi lahan sengketa di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5).
Mereka adalah pihak ahli waris Tan Sui Tiam, yang memiliki tanah seluas 75 hektare yang saat ini dibangun Gading Raya Padang Golf Serpong oleh pengembang Summarecon.
 
Awalnya ratusan masa ini datang menggunakan dua bus Kopaja ke PN Tangerang. Mereka hendak bertemu Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli untuk mempertanyakan penangguhan eksekusi lahan yang sebelumnya telah dijadwalkan Kamis (16/5).
 
“PN Tangerang sudah mengeluarkan surat kepada ahli waris untuk eksekusi pada 16 Mei 2013. Tapi ternyata, saat hendak eksekusi, kita dihalangi oleh polisi. Dan secara mendadak juga ada surat penangguhan dari PN dengan alasan keamanan yang kurang kondusif. Kenapa bisa begini?,” tukas kuasa hukum ahli waris Robert Sitompul.
 
Robert menjelaskan, sengketa lahan ini terjadi sejak tahun 1940 sebelum Indonesia merdeka. Sebelumnya pihak Tan Sui Tiam memenangkan gugatan yang diputus oleh pengadilan Belanda. Namun, hingga saat pihak ahli waris tidak pernah bisa menikmati lahan tersebut.
“Lahan ini juga sudah mendapat putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada tahun 1996. Tetapi upaya berkali-kali untuk eksekusi selalu gagal,” paparnya.
 
Robert menambahkan, jika jadwal eksekusi sudah ditentukan, seharusnya hal itu sudah dipertimbangkan secara matang oleh PN Tangerang. Terkait kemanan, lanjut dia, seharusnya jadi tanggung jawab pihak juru sita. Namun,  ternyata pihaknya juga yang harus mengerahkan massa.
 “Kalau tiba-tiba eksekusi ditangguhkan, tentu kita mempertanyakan, sebenarnya ada apa ini? Kita minta keadilan,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika tuntutannya tidak ditanggapi oleh PN Tangerang, pihaknya akan memproses secara hukum.
“Keputusan ini sudah inkrah di MA, kita udah tidak ada upaya hukum lagi. Kalau tidak ditanggapi, kita gugat PN Tangerang,” ujar Robert.
 
Sementara Wakil Ketua PN Tangerang Dehel K Sanda membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan penangguhan eksekusi pada H-1 dengan alasan kondisi keamanan yang kurang kondusif. Namun, terkait jadwal eksekusi selanjutnya, pihaknya belum bisa memutuskan.
 
“Kita akan koordinasikan dulu dengan pihak terkait seperti kepolisian. Untuk jadwal pastinya tidak bisa ditentukan sekarang,” ungkapnya.(RAZ)
 
WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

KOTA TANGERANG
Disnaker Kota Tangerang Catat Kinerja Positif 2025, Ribuan Warga Dapat Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

Disnaker Kota Tangerang Catat Kinerja Positif 2025, Ribuan Warga Dapat Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:08

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui berbagai program strategis pengentasan pengangguran.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill