Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi
Selasa, 8 April 2025 | 10:15
Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi.

