Connect With Us

Empat Gadis Lelang Keperawanan dengan Alasan Mulia

FER | Jumat, 30 September 2016 | 22:00

Catarina Migliorini (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Setiap orang tentu boleh punya keinginan untuk mempunyai harta yang cukup atau bahkan melimpah. Dengan harta itu orang bisa menikmati hidup yang lebih nyaman sesuai keinginan. Sebagian orang juga ingin mempunyai harta untuk tujuan mulia. Misalnya membantu orang lain yang kekurangan.

 

Untuk membantu orang lain bisa dilakukan dengan banyak cara, dari mulai yang sederhana hingga yang paling rumit. Ada juga sebagian orang yang ingin memperoleh uang untuk membantu orang lain dengan cara yang cukup ekstrem: menjual keperawanan.

 

 

Bagi kaum hawa sepatutnya keperawanan adalah sesuatu yang tidak ternilai harganya. Tapi ada sebagian perempuan yang dengan berbagai alasan tertentu, rela menjual atau melelangnya demi mendapat keuntungan materi.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

BANTEN
Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:19

Event lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang akan digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, tinggal menyisakan sedikit kuota peserta. Dari total 1.200 tempat yang disediakan,

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill