Connect With Us

AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Respons Pemerintah RI

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 April 2022 | 20:41

Menko Polhukam Mahfud MD. (@TangerangNews / Humas Kemenko Polhukam RI)

TANGERANGNEWS.com–Laporan US State Departement menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat tersebut.

Mahfud menyatakan, pemerintah Indonesia membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat.  Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. "Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegas Mahfud, Jumat 15 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Mahfud, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," terang Mahfud.

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

Indonesia, ungkap Mahfud, punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali. 

 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan pemerintah Indonesia.

Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal. Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.

Terhadap laporan itu, Mahfud mengatakan di satu sisi hal itu merupakan wujud penguatan peran masyarakat sipil. Namun, di sisi lain, ia mengingatkan laporan itu perlu diperiksa kebenarannya. "Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar," tutur Mahfud.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi juga menyatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan Covid-19,  sehingga tuduhan pelanggaran HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar.

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis, Jumat 15 April 2022.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill