Connect With Us

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore. 

Juri memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kriminal, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.

Atas kasus ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan, sehingga menjadi peristiwa bersejarah bagi negara tersebut.

"Hukuman akan dijadwalkan pada 11 Juli 2024 pukul 10 pagi," lapor CNBC International pada Jumat, 31 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi Trump yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilu presiden AS 2024. 

Keputusan ini datang hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump dijadwalkan akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden.

"Trump tetap bebas tanpa jaminan dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap tuduhan," lanjut laporan tersebut.

Selama pembacaan putusan, Trump tampak tidak bergeming, ia hanya duduk di ruang sidang dengan tangan bersilang dan ekspresi pasrah seperti dilansir dari CNBC Indonesia. Sementara itu, putranya, Eric Trump, terlihat marah setelah ketua juri menyatakan Trump bersalah pada setiap tuduhan.

"Ini adalah penghinaan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini," kata Trump setelah putusan.

Sebelumnya, juri yang terdiri dari 12 orang berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada pukul 16.30 hari itu.

Tuduhan terhadap Trump termasuk pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran $130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Daniels, yang dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang. Pembayaran ini disamarkan sehingga menjadi kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

NASIONAL
Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:55

Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, Universitas Mercu Buana (UMB) hadir membawa angin segar bagi calon mahasiswa baru.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Senin, 1 Juni 2026 | 17:36

Warga Kota Tangerang yang baru lulus sekolah atau masih kesulitan mendapatkan pengalaman kerja bisa memanfaatkan program On The Job Training (OJT) yang kembali dibuka pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill