Connect With Us

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore. 

Juri memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kriminal, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.

Atas kasus ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan, sehingga menjadi peristiwa bersejarah bagi negara tersebut.

"Hukuman akan dijadwalkan pada 11 Juli 2024 pukul 10 pagi," lapor CNBC International pada Jumat, 31 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi Trump yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilu presiden AS 2024. 

Keputusan ini datang hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump dijadwalkan akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden.

"Trump tetap bebas tanpa jaminan dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap tuduhan," lanjut laporan tersebut.

Selama pembacaan putusan, Trump tampak tidak bergeming, ia hanya duduk di ruang sidang dengan tangan bersilang dan ekspresi pasrah seperti dilansir dari CNBC Indonesia. Sementara itu, putranya, Eric Trump, terlihat marah setelah ketua juri menyatakan Trump bersalah pada setiap tuduhan.

"Ini adalah penghinaan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini," kata Trump setelah putusan.

Sebelumnya, juri yang terdiri dari 12 orang berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada pukul 16.30 hari itu.

Tuduhan terhadap Trump termasuk pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran $130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Daniels, yang dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang. Pembayaran ini disamarkan sehingga menjadi kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill