Connect With Us

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore. 

Juri memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kriminal, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.

Atas kasus ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan, sehingga menjadi peristiwa bersejarah bagi negara tersebut.

"Hukuman akan dijadwalkan pada 11 Juli 2024 pukul 10 pagi," lapor CNBC International pada Jumat, 31 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi Trump yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilu presiden AS 2024. 

Keputusan ini datang hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump dijadwalkan akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden.

"Trump tetap bebas tanpa jaminan dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap tuduhan," lanjut laporan tersebut.

Selama pembacaan putusan, Trump tampak tidak bergeming, ia hanya duduk di ruang sidang dengan tangan bersilang dan ekspresi pasrah seperti dilansir dari CNBC Indonesia. Sementara itu, putranya, Eric Trump, terlihat marah setelah ketua juri menyatakan Trump bersalah pada setiap tuduhan.

"Ini adalah penghinaan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini," kata Trump setelah putusan.

Sebelumnya, juri yang terdiri dari 12 orang berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada pukul 16.30 hari itu.

Tuduhan terhadap Trump termasuk pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran $130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Daniels, yang dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang. Pembayaran ini disamarkan sehingga menjadi kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill