Connect With Us

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore. 

Juri memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kriminal, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.

Atas kasus ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan, sehingga menjadi peristiwa bersejarah bagi negara tersebut.

"Hukuman akan dijadwalkan pada 11 Juli 2024 pukul 10 pagi," lapor CNBC International pada Jumat, 31 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi Trump yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilu presiden AS 2024. 

Keputusan ini datang hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump dijadwalkan akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden.

"Trump tetap bebas tanpa jaminan dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap tuduhan," lanjut laporan tersebut.

Selama pembacaan putusan, Trump tampak tidak bergeming, ia hanya duduk di ruang sidang dengan tangan bersilang dan ekspresi pasrah seperti dilansir dari CNBC Indonesia. Sementara itu, putranya, Eric Trump, terlihat marah setelah ketua juri menyatakan Trump bersalah pada setiap tuduhan.

"Ini adalah penghinaan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini," kata Trump setelah putusan.

Sebelumnya, juri yang terdiri dari 12 orang berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada pukul 16.30 hari itu.

Tuduhan terhadap Trump termasuk pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran $130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Daniels, yang dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang. Pembayaran ini disamarkan sehingga menjadi kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

KAB. TANGERANG
Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Kamis, 20 November 2025 | 14:26

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam setelah penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak kebun pisang, Kampung Bunder, RT05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Jelang Munas Oi VIII, Nando Raya Angkat Suara Soal Dinamika Organisasi di Jawa Timur

Jelang Munas Oi VIII, Nando Raya Angkat Suara Soal Dinamika Organisasi di Jawa Timur

Kamis, 20 November 2025 | 14:18

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Oi VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 November 2025 di Gresik, Jawa Timur, salah satu kandidat Ketua Umum, Nando Raya. R, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan jelang pemilihan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill