Connect With Us

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore. 

Juri memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kriminal, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.

Atas kasus ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan, sehingga menjadi peristiwa bersejarah bagi negara tersebut.

"Hukuman akan dijadwalkan pada 11 Juli 2024 pukul 10 pagi," lapor CNBC International pada Jumat, 31 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi Trump yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pemilu presiden AS 2024. 

Keputusan ini datang hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump dijadwalkan akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden.

"Trump tetap bebas tanpa jaminan dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap tuduhan," lanjut laporan tersebut.

Selama pembacaan putusan, Trump tampak tidak bergeming, ia hanya duduk di ruang sidang dengan tangan bersilang dan ekspresi pasrah seperti dilansir dari CNBC Indonesia. Sementara itu, putranya, Eric Trump, terlihat marah setelah ketua juri menyatakan Trump bersalah pada setiap tuduhan.

"Ini adalah penghinaan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini," kata Trump setelah putusan.

Sebelumnya, juri yang terdiri dari 12 orang berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada pukul 16.30 hari itu.

Tuduhan terhadap Trump termasuk pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran $130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Daniels, yang dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang. Pembayaran ini disamarkan sehingga menjadi kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill