Mulai 2021, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen
Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:15
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan

