Pemerintah Turunkan Harga PCR Jadi Rp275 Ribu
Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:24
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menurunkan harga maksimal tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang sebelumnya Rp495 ribu menjadi Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau

