Connect With Us

Mulai 2022, Pegawai Dapat Fasilitas Apartemen & Mobil Bakal Kena Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 November 2021 | 18:51

Ilustrasi pajak penghasilan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pegawai perusahaan tertentu yang menerima fasilitas apartemen dan mobil dinas akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini akan berlaku mulai 1 Januari 2022.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, fasilitas apartemen dan mobil dinas itu termasuk dalam klaster keempat UU HPP.

Alasan ditetapkan sebagai objek PPh karena fasilitas mobil dan apartemen merupakan salah satu contoh pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang (natura).

"Nanti untuk pegawai tertentu, akan kita berikan treatment bahwa natura atau kenikmatan yang diperolehnya misalnya contoh dalam bentuk mobil dinas, dalam bentuk apartemen atau sebagainya itu akan dijadikan objek penghasilan bagi yang menerimanya dan menjadi biaya bagi perusahaannya," kata Yon seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 24 November 2021.

Adapun fasilitas kantor untuk karyawan yang tidak dikenakan pajak diantaranya seperti laptop, handphone dan komputer, karena tidak termasuk dalam objek penghasilan.

 

"Secara umum tadi kita sampaikan, fasilitas kantor, laptop, handphone, komputer itu nggak (wajib pajak). Itu kan fasilitas kantor bukan merupakan objek penghasilan bagi penerima. Kita akan menyasar fasilitas-fasilitas yang dinikmati oleh golongan tertentu," ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan lanjutan mengenai fasilitas apa saja yang akan dikenakan PPh akan diatur dalam peraturan turunan UU HPP. Nantinya, akan diatur terkait penerapan pajak ini setelah terbit Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Juknis sedang kita garap karena itu juga termasuk yang akan dikeluarkan per tahun pajak 2022. Itu kan harus ada PP-nya sedang kita susun termasuk PMK-nya. Nanti akan kita atur susunannya di dalam pelaksanaan," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill