Muhammadiyah Minta Cabut Permendikbud yang Dinilai Legalkan Seks Bebas
Senin, 8 November 2021 | 15:32
TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta dicabutnya Permendikbud-Ristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS)

