Connect With Us

Ramai Isu Pembubaran MUI di Medsos, Ini Tanggapan Wamenag

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 November 2021 | 15:51

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (@TangerangNews / Kemenag.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Seruan pembubaran Majelis Ulama Indonesia melalui tagar #bubarkanMUI ramai di media sosial, usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap Densus 88 pada Selasa 19 November 2021 lalu terkait terorisme.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut isu pembubaran MUI  yang belakangan ramai di media sosial sesuatu yang berlebihan.

"Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," kata Zainut seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 19 November 2021.

Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu turut membantah anggapan MUI terpapar terorisme.

Tudingan tersebut menurutnya sangat tidak berdasar. Ia beralasan, MUI telah menetapkan Fatwa No 3/2004 tentang Terorisme yang isinya mengharamkan aksi teror.

Adapun soal penangkapan Zain, Zainut menyebut hal itu menunjukkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

"Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI," kata Zainut.

Zainut juga meyakini tindakan dugaan terorisme yang dilakukan Zain An-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI. Tindakan itu sepenuhnya tanggung jawab pribadi Zain an-Najah.

Ia menegaskan mendukung polisi memproses kasus Zain sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat," kata Zainut.

Densus 88 menangkap Zain An-Najah dan dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021 lalu.

Zain diduga bergabung dalam anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga ini diduga merupakan yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill