Connect With Us

Dapat Info Hoax dari Istri Korban, Pria Gelap Mata Bakar Tetangga karena Istrinya Selingkuh 

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Juni 2021 | 13:20

TB Seorang Tersangka Kasus Pembakar tetangganya sendiri hingga tewas. (PMJ / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial M meregang nyawa lantaran mendapat luka bakar sangat parah, yakni 70 persen dari tetangganya sendiri yakni TB.  

Dari informasi yang diperoleh pihak Kepolisian, TB tega membangkar hidup-hidup M lantaran cemburu buta. Tersangka mendengar langsung jika sang istrinya berselingkuh dengan korban. Mirisnya, kabar perselingkuhan itu yang memberitahu istri M atau korban. 

Tak butuh lama bagi polisi untuk mengangkap pelaku pembakaran pada tetangganya sendiri. Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku. 

Pembakar tetangga yang sempat buron ini bersembunyi di kawasan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakbar, baru-baru ini. Dalam kasus kali ini, penyidik, menetapkan satu tersangka berinisial TB, yang tega membakar korban M pada 31 Maret 2021 lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, tersangka melakukan aksi nekatnya itu lantaran cemburu, setelah istrinya terlibat perselingkuhan dengan M.   Pelaku TB telah diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten. 

“Kami telah menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” jelas Joko seperti dikutip PMJ.

 

Kepada polisi, tersangka mengaku membakar korban lantaran emosi. Tanpa pikir panjang, tersangka menyiramkan cairan tiner pada tubuh korban dan langsung membakarnya. Peristiwa pembakaran tersebut diakui pelaku dilakukannya secara spontan akibat emosi. Pembakaran dilakukan usai mendengar istrinya melakukan hubungan terlarang dengan M.

Saat itu TB dikabari oleh istri korban, dengan tanpa diduga ia langsung menyiapkan sebotol tiner untuk disiramkan ke korban. "Menurut keterangan dari tersangka, aksinya itu spontan karena emosi mendengar informasi dari istri korban bahwa istrinya berselingkuh dengan korban atau dengan istrinya pelaku," tutur Joko.

 

Baca juga:

Joko melanjutkan, di hari pembakaran M pada Senin, 31 Maret 2021 lalu, pelaku sempat berkoordinasi dengan istri korban untuk menanyakan apakah M sudah berada di rumah atau belum.

Saat sudah di rumah, istri korban pun lantas mengabari TB dan pelaku langsung mendatangi kediaman korban untuk menyiramkan tiner ke M yang kemudian disulutkan api.

"Selama korban belum datang, pelaku menunggu informasi dari istri korban terkait keberadaan suaminya," katanya.

 

Setelah diperiksa tersangka berinisial TB pembakar tetangganya mengaku jika informasi perselingkuhan berasal dari istri korban. Jadi korban berinisal M itu difitnah istri sendiri berselingkuh dengan tetangganya. Hal itu lah yang menjadi pemicu tersangka membakar korban berinisial M.

Dijelaskan polisi, korban M meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Korban akhirnya meninggal 10 hari kemudian lantaran luka parah yang dideritanya, mencapai 70 persen. Menurut Joko, kasus perselingkuhan tersebut sering dipergoki oleh istri dan anak korban.

Joko melanjutkan bahwa pelaku tidak melihat perselingkuhan tersebut secara langsung. "Menurut keterangan dari tersangka, aksinya itu spontan karena emosi mendengar informasi dari istri korban bahwa istrinya berselingkuh dengan korban atau dengan istrinya pelaku," terang Joko.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill