Connect With Us

Jerinx Akhirnya Bebas Besok, Laut Jadi Sasaran Pertama 

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Juni 2021 | 12:46

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID bersama pengacaranya Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Rabu (12/8/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama 10 bulan menjalani pidana kurungan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, drummer grup band SID, I Gede Ary Astina atau lebih dikenal Jerinx dijadwalkan akan bebas besok Selasa, 8 Juni 2021. 

Suami dari Nora Alexandra itu juga telah membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus IDI Kacung WHO.

Usai menghirup udara bebas dari jeruji besi, menurut kuasa hukumnya ia akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut.

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx , Senin, 7 Juni 2021.

 

Diketahui, melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.

Hukuman yang dijalani Jerinx lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar, usai putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.

Ia sempat divonis satu tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI' Kacung WHO. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Nora Alexandra mengapresiasi simpatisan dan masyarakat yang mendukung Jerinx, baik secara moril maupun materiil. Dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.

"Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," kata Nora.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill