Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Selama 10 bulan menjalani pidana kurungan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, drummer grup band SID, I Gede Ary Astina atau lebih dikenal Jerinx dijadwalkan akan bebas besok Selasa, 8 Juni 2021.
Suami dari Nora Alexandra itu juga telah membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus IDI Kacung WHO.
Usai menghirup udara bebas dari jeruji besi, menurut kuasa hukumnya ia akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut.
"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx , Senin, 7 Juni 2021.

Diketahui, melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.
Hukuman yang dijalani Jerinx lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar, usai putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.
Ia sempat divonis satu tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI' Kacung WHO. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Nora Alexandra mengapresiasi simpatisan dan masyarakat yang mendukung Jerinx, baik secara moril maupun materiil. Dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.
"Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," kata Nora.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews