Connect With Us

Jerinx Akhirnya Bebas Besok, Laut Jadi Sasaran Pertama 

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Juni 2021 | 12:46

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID bersama pengacaranya Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Rabu (12/8/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama 10 bulan menjalani pidana kurungan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, drummer grup band SID, I Gede Ary Astina atau lebih dikenal Jerinx dijadwalkan akan bebas besok Selasa, 8 Juni 2021. 

Suami dari Nora Alexandra itu juga telah membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus IDI Kacung WHO.

Usai menghirup udara bebas dari jeruji besi, menurut kuasa hukumnya ia akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut.

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx , Senin, 7 Juni 2021.

 

Diketahui, melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.

Hukuman yang dijalani Jerinx lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar, usai putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.

Ia sempat divonis satu tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI' Kacung WHO. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Nora Alexandra mengapresiasi simpatisan dan masyarakat yang mendukung Jerinx, baik secara moril maupun materiil. Dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.

"Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," kata Nora.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill