Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Musisi Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini datang didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana tiba sekitar pukul 10:24 WITA.
Dengan mengenakan kaos oblong warna hitam dengan tulisan “Indonesia Tolak Rapid”, Drummer Superman Is Dead ini mengaku tidak punya kebencian pribadi terhadap IDI. "Di sini saya tegaskan lagi, saya mewakili kepentingan publik,” ujarnya seperti dilansir dari Kumparan.
Menurut Jerinx, pendapatnya selama ini merupakan bentuk kritikan sebagai warga negara Indonesia yang diyakini benar. “Tidak ada bermaksud negatif atau buruk. Jadi saya lakukan murni sebatas kritikan sebagai warga negara," ujarnya.
Adapun soal permintaan maaf yang sebelumnya sempat dimuat di kumparan.com, bukan berarti dia mengakui kesalahan. Namun itu merupakan bentuk empati bila ada anggota IDI yang merasa tersakiti oleh pernyataannya.
Baginya pernyataan itu, mewakili perasaan banyak orang khususnya rakyat kecil yang direpotkan oleh adanya rapid test dan bahkan sampai tidak mendapat pelayanan kesehatan. "Ini akan saya jelaskan dalam pemeriksaan," tegasnya. (RAZ/RAC)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews