Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Musisi Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini datang didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana tiba sekitar pukul 10:24 WITA.
Dengan mengenakan kaos oblong warna hitam dengan tulisan “Indonesia Tolak Rapid”, Drummer Superman Is Dead ini mengaku tidak punya kebencian pribadi terhadap IDI. "Di sini saya tegaskan lagi, saya mewakili kepentingan publik,” ujarnya seperti dilansir dari Kumparan.
Menurut Jerinx, pendapatnya selama ini merupakan bentuk kritikan sebagai warga negara Indonesia yang diyakini benar. “Tidak ada bermaksud negatif atau buruk. Jadi saya lakukan murni sebatas kritikan sebagai warga negara," ujarnya.
Adapun soal permintaan maaf yang sebelumnya sempat dimuat di kumparan.com, bukan berarti dia mengakui kesalahan. Namun itu merupakan bentuk empati bila ada anggota IDI yang merasa tersakiti oleh pernyataannya.
Baginya pernyataan itu, mewakili perasaan banyak orang khususnya rakyat kecil yang direpotkan oleh adanya rapid test dan bahkan sampai tidak mendapat pelayanan kesehatan. "Ini akan saya jelaskan dalam pemeriksaan," tegasnya. (RAZ/RAC)
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGAdidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews