Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Musisi Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini datang didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana tiba sekitar pukul 10:24 WITA.
Dengan mengenakan kaos oblong warna hitam dengan tulisan “Indonesia Tolak Rapid”, Drummer Superman Is Dead ini mengaku tidak punya kebencian pribadi terhadap IDI. "Di sini saya tegaskan lagi, saya mewakili kepentingan publik,” ujarnya seperti dilansir dari Kumparan.
Menurut Jerinx, pendapatnya selama ini merupakan bentuk kritikan sebagai warga negara Indonesia yang diyakini benar. “Tidak ada bermaksud negatif atau buruk. Jadi saya lakukan murni sebatas kritikan sebagai warga negara," ujarnya.
Adapun soal permintaan maaf yang sebelumnya sempat dimuat di kumparan.com, bukan berarti dia mengakui kesalahan. Namun itu merupakan bentuk empati bila ada anggota IDI yang merasa tersakiti oleh pernyataannya.
Baginya pernyataan itu, mewakili perasaan banyak orang khususnya rakyat kecil yang direpotkan oleh adanya rapid test dan bahkan sampai tidak mendapat pelayanan kesehatan. "Ini akan saya jelaskan dalam pemeriksaan," tegasnya. (RAZ/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKrisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews