Connect With Us

Polisi Tetapkan Jerinx Tersangka, Langgar UU ITE

Redaksi | Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:09

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID bersama pengacaranya Wayan Gendo Suardana memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Rabu (12/8/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Rabu (12/8/2020).

Kasus ini mencuat setelah unggahan Drummer Superman Is Dead (SID itu akun Instagramnya yang menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO" memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Jerinx dilaporkan IDI Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," katanya dilansir dari Kompas.com.

Hal tersebut setelah meminta keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang cukup.

"Dasarnya alat bukti yang cukup, keterangan saksi, ahli, kesesuaian keterangan semuanya termasuk barang buktinya juga," kata dia.

Terkait laporan itu, Jerinx mendatangi Polda Bali sebagai saksi untuk diperiksa, Kamis (6/8/2020).

Jerinx mengatakan, dia tak ada niatan untuk menyakiti perasaaan IDI. Menurutnya status yang ditulis murni bentuk kritik sebagai warga negara.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx. (RMI/RAC)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill