Connect With Us

Butir Nota Damai, Prita Harus Minta Maaf

| Kamis, 13 Agustus 2009 | 17:36

TANGERANGNEWS-Dari lima butir nota damai yang diusulkan penjabat Wali Kota Tangsel sebagai mediator perseteruan Prita Mulyasari -RS Omni Internasional diminta satu butir oleh RS Omni Internasional dengan mengusulkan perubahan satu butir nota damai itu, yakni akni Prita Mulyasari harus meminta maaf pada RS Omni Internasional atas penyebaran surat elektronik tersebut. Dengan perubahan materi nota damai yang meminta Prita memohon maaf, telah menempatkan Prita sebagai pihak bersalah. Padahal surat elektronik Prita itu merupakan ungkapan hati Prita atas sebuah pelayanan rumah sakit. Ungkapan hati tidak dapat dianggap perbuatan salah. ”Sudah ada kesepatakan dari RS Omni soal butir nota damainya. RS Omni mengajukan usulan materi nota. Meminta Prita mengajukan permohonan maaf atas email itu,” jelas Wali Kota Tangsel Shaleh MT, siang ini.. Lebih lanjut, Shaleh membeberkan lima butir nota damai itu pertama Prita-RS Omni Internasional mengakui terjadi miskomunikasi, kedua Prita telah menyebarkan surat elektronik yang tidak bermaksud mencemarkan nama baik RS Omni Internasional, ketiga RS Omni Internasional meminta Prita mengajukan permohona maaf, keempat RS Omni akan mencabut gugatan di Pengadilan Tinggi Banten dan kelima, Prita tidak menggugat balik RS Omni Internasional. Butir kesepakatan damai itu, tambah Shaleh telah disetujui pihak RS Omni Internasional. Selanjutnya meminta peretujuan dari Prita Mulyasari sebagai pihak kedua. Hasilnya baru dapat dijadikan sebagai nota damai yang sah. “Nanti kita libatkan pengacara kedua pihak. Agar nota damai itu menjadi pembahasan penting di persidangan,” papar Shaleh. Kuasa hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono mengaku belum terima draft terbaru nota damai tersebut. Namun butir kesepakatan yang berpeluang merugikan Prita Mulyasari harus direvisi. Apalagi sampai ada sebutan Prita meminta maaf kepada RS Omni Internasional. ”Kalau ada materi seperti itu berart Prita harus ngaku salah. Padahal Prita hanay curhat kenapa dibilagn bermasalah. Ini yang saya tidak cocok,” ungkapnya. Meski demikian, Slamet mengaku sedang menungggu draft nota damai yagn dikirim Wali Kota Tangsel agar dapat pula direvisi sesuai harapan Prita Mulyasari. (Derby Amanda)
BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill