Connect With Us

Butir Nota Damai, Prita Harus Minta Maaf

| Kamis, 13 Agustus 2009 | 17:36

TANGERANGNEWS-Dari lima butir nota damai yang diusulkan penjabat Wali Kota Tangsel sebagai mediator perseteruan Prita Mulyasari -RS Omni Internasional diminta satu butir oleh RS Omni Internasional dengan mengusulkan perubahan satu butir nota damai itu, yakni akni Prita Mulyasari harus meminta maaf pada RS Omni Internasional atas penyebaran surat elektronik tersebut. Dengan perubahan materi nota damai yang meminta Prita memohon maaf, telah menempatkan Prita sebagai pihak bersalah. Padahal surat elektronik Prita itu merupakan ungkapan hati Prita atas sebuah pelayanan rumah sakit. Ungkapan hati tidak dapat dianggap perbuatan salah. ”Sudah ada kesepatakan dari RS Omni soal butir nota damainya. RS Omni mengajukan usulan materi nota. Meminta Prita mengajukan permohonan maaf atas email itu,” jelas Wali Kota Tangsel Shaleh MT, siang ini.. Lebih lanjut, Shaleh membeberkan lima butir nota damai itu pertama Prita-RS Omni Internasional mengakui terjadi miskomunikasi, kedua Prita telah menyebarkan surat elektronik yang tidak bermaksud mencemarkan nama baik RS Omni Internasional, ketiga RS Omni Internasional meminta Prita mengajukan permohona maaf, keempat RS Omni akan mencabut gugatan di Pengadilan Tinggi Banten dan kelima, Prita tidak menggugat balik RS Omni Internasional. Butir kesepakatan damai itu, tambah Shaleh telah disetujui pihak RS Omni Internasional. Selanjutnya meminta peretujuan dari Prita Mulyasari sebagai pihak kedua. Hasilnya baru dapat dijadikan sebagai nota damai yang sah. “Nanti kita libatkan pengacara kedua pihak. Agar nota damai itu menjadi pembahasan penting di persidangan,” papar Shaleh. Kuasa hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono mengaku belum terima draft terbaru nota damai tersebut. Namun butir kesepakatan yang berpeluang merugikan Prita Mulyasari harus direvisi. Apalagi sampai ada sebutan Prita meminta maaf kepada RS Omni Internasional. ”Kalau ada materi seperti itu berart Prita harus ngaku salah. Padahal Prita hanay curhat kenapa dibilagn bermasalah. Ini yang saya tidak cocok,” ungkapnya. Meski demikian, Slamet mengaku sedang menungggu draft nota damai yagn dikirim Wali Kota Tangsel agar dapat pula direvisi sesuai harapan Prita Mulyasari. (Derby Amanda)
BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

KAB. TANGERANG
 Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Jumat, 3 Mei 2024 | 00:07

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan untuk pendidikan mencapai Rp875 juta.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill