Connect With Us

Ibunda Manohara Hadiri Sidang Eksekutor Nasrudin

| Selasa, 18 Agustus 2009 | 12:13

TANGERANGNEWS- Sidang 5 terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen penuh sesak pengunjung. Ibunda Manohara, Daisy Fajarina, pun tidak mau ketinggalan memberikan dukungan kepada keluarga Nasrudin. Daisy bersama 20 orang dari Laskar Merah Putih tiba di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Selasa (18/8/) sekitar pukul 11.00 WIB. Daisy yang terbalut kemeja lengan panjang warna putih, rok hitam dan kerudung putih bermotif bunga warna pink tampak enggan memberikan komentar. Dia bergegas masuk ke ruang tunggu sidang dan tampak berbicara dengan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin. Demikian pula dengan Ketua Laskar Merah Putih Edi Hartawan. Sementara itu, ruang sidang penuh sesak pengunjung. Sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Daniel Daen, yang diduga bertindak sebagai eksekutor. (dedi)
WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill