Connect With Us

MUI Membuat Konsep Pijat dan Spa Syariah

| Kamis, 5 September 2013 | 08:57

Ilustrasi Pijat (shutterstock / Ilustrasi pijat. shutterstock)




Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menawarkan konsep syariah kepada para pengusaha pijat dan spa plus plus. Konsep tersebut akan membuat aturan yang melarang lawan jenis tidak boleh memijat.

"Spa dan pijat memang untuk kepentingan relaksasi, kebugaran yang tidak terlarang secara syai. Jadi nanti dilarang pijat oleh lawan jenis di tempat tertutup," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh kepada merdeka.com, Rabu (4/9).

Selain itu, dengan adanya konsep syariah, diharapkan konotasi pijat yang identik dengan plus-plus, bisa kembali sesuai manfaatnya. "Jadi masyarakat tidak salah mengasumsikan makna pijat," katanya.

Mesti demikian, dalam konsep syariah tersebut, baik pria atau wanita boleh saja dipijat oleh lawan jenisnya. Namun, kegiatan pijatnya harus dilakukan di tempat yang terbuka.

"Itu untuk menghindari fitnah. Karena seperti ke dokter, semua butuh yang ahli bila ingin mencari kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa.

"Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul di kantornya, Rabu (4/9).

Lukmanul menambahkan dalam event tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan di cap Halal dari MUI.

"Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.

 
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill