Connect With Us

Bea dan Cukai BSH Ringkus Mertua dan Menantu Penerima Paket Heroin

| Rabu, 19 Agustus 2009 | 10:48

TANGERANGNEWS-Sepasang mertua dan menantu diringkus petugas Bea dan Cukai bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH) karena kedapatan sebagai penerima kiriman paket heroin seberat 60 gram dari Kamboja, Rabu (19/08) pagi. Johana (52) dan menantunya arie (32), warga Kali Pasir, Cikini, Jakarta Pusat, itu kini masih diperiksa intensif di Kantor Bea dan Cukai BSH. Kepala Bea dan Cukai BSH Bahaduri Wijayanta menyatakan, terungkapnya upaya penyelundupan heroin kali ini berkat kerjasama antara pihak Bea dan Cukai Indonesia dengan Bea dan Cukai Kamboja. Mertua dan menantu itu menerima paket heroin dari seorang pengirim berinisial EJC yang beralamat di Kamboja. Sementara, paket dikirim dengan memanfaatkan jasa perusahaan pengiriman barang, PT DHL. “Setelah paket yang sebelumnya disebut sebagai buku (alqur`an) itu kami periksa, pada bagian lapisan dalam dan luar paket ditemukan barang yang belakangan diketahui sebagai psikotropika golongan 1 atau heroin seberat 60 gram atau senilai Rp. 600 juta. Hasil temuan itupun langsung kami tindak lanjuti dengan meringkus Johana dan Arie dirumahnya,” ujar Hahaduri Wijayanta. Sementara itu, baik Johana maupun Arie memberikan pengakuan berbeda saat diperiksa petugas. Johanan mengaku sudah lima kali menerima paket kiriman barang serupa. Sementara Arie justru mengaku tidak tahu menahu atas isi dari paket kiriman tersebut. Kini, baik kedua tersangka maupun barang bukti masih diperiksa lebih lanjut di kantor Bea dan Cukai BSH sebelum kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan UU No 22 Tahun 1995, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati atau denda paling banyak 1 miliar.(deddy/Roedy PG)
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill