Connect With Us

Hendardi: KPU & Komnas HAM Harus Berani Sikapi Prabowo

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Juni 2014 | 20:33

Prabowo Subianto (Istimewa / TangerangNews)



JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Komnas HAM diminta segera mengambil sikap untuk menanggapi pernyataan mantan Panglima ABRI Wiranto yang menyebutkan Prabowo Subianto bertanggung jawab atas penculikan aktivis era 1997-1998.

Menurut Ketua SETARA Institute Hendardi, kedua lembaga ini harus berani menetapkan apakah calon presiden Prabowo Subianto bisa terus berlaga di Pilpres serta dibawa ke Peradilan HAM.
 
"Pernyataan Wiranto dan bantahan kubu Prabowo semakin memperjelas bahwa Prabowo Subianto terlibat penculikan dan mengakibatkan dirinya diberhentikan dari ABRI," katanya ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/6).


Hendardi menjelaskan apa yang terjadi seputar pemecatan Prabowo tersebut harus dilihat dari dua nalar yaitu politik dan hukum. Walaupun kubu Prabowo menyatakan,  bahwa capres nomor urut 1 itu diberhentikan dengan hormat, namun tidak serta merta menyebabkan dirinya tidak bersalah secara hukum dan tidak perlu diproses hukum melalui peradilan HAM.
"Sebab keterlibatan Prabowo yang terang benderang itu hingga kini belum diproses secara hukum, dan karenanya pula tuntutan agar Prabowo dibawa ke pengadilan HAM akan terus menguat," paparnya.
Selain itu, tambah Hendardi, adanya fakta hukum itu lah yang seharusnya  membuat KPU tidak meloloskan Prabowo sebagai kandidat presiden.
"Sebab fakta itu sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo tercela dan tidak pantas menjadi calon pemimpin Negara tanpa harus ada putusan pengadilan yang tetap," tegasnya.


Pengamat Politik UGM Ari Dwipayana menambahkan, seharusnya pihak Badan Pengawas Pemilu juga segera turun tangan akibat terungkapnya sejumlah fakta penculikan tersebut. Sebagai institusi, Bawaslu berhak menanyakan kepada KPU mengapa Prabowo tetap diloloskan walaupun sudah ada fakta yang beredar di publik mengenai aksi penculikan yang dilakukannya semasa menjadi Danjen Kopassus.
"Sebab secara tertulis KPU sudah menyatakan capres tidak boleh tercela. Jadi kalau tetap diloloskan, ini bakal menjadi pertanyaan publik," ujarnya.


Sementara untuk Komnas HAM, Ari berharap lembaga segera menuntaskan polemik seputar peristiwa pelanggaran HAM tersebut. "Mereka harus berani membuka peradilan HAM untuk kasus ini," tegasnya.


Ari juga membantah jika kasus penculikan seakan-akan sudah selesai seperti yang diungkapkan tim pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, selain penegakan hukumnya belum jelas, nasib sejumlah aktivis yang diculik pun hingga kini belum diketahui rimbanya. "Kita harus tahu dimana mereka sekarang. Di mana mayatnya dikubur," pungkasnya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

KOTA TANGERANG
Puluhan Napi High Risk Lapas Tangerang Dipindahkan ke Nusakambangan

Puluhan Napi High Risk Lapas Tangerang Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:18

-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memindahkan sebanyak 59 narapidana ke Lapas Nusakambangan.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill