Connect With Us

Hendardi: KPU & Komnas HAM Harus Berani Sikapi Prabowo

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Juni 2014 | 20:33

Prabowo Subianto (Istimewa / TangerangNews)



JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Komnas HAM diminta segera mengambil sikap untuk menanggapi pernyataan mantan Panglima ABRI Wiranto yang menyebutkan Prabowo Subianto bertanggung jawab atas penculikan aktivis era 1997-1998.

Menurut Ketua SETARA Institute Hendardi, kedua lembaga ini harus berani menetapkan apakah calon presiden Prabowo Subianto bisa terus berlaga di Pilpres serta dibawa ke Peradilan HAM.
 
"Pernyataan Wiranto dan bantahan kubu Prabowo semakin memperjelas bahwa Prabowo Subianto terlibat penculikan dan mengakibatkan dirinya diberhentikan dari ABRI," katanya ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/6).


Hendardi menjelaskan apa yang terjadi seputar pemecatan Prabowo tersebut harus dilihat dari dua nalar yaitu politik dan hukum. Walaupun kubu Prabowo menyatakan,  bahwa capres nomor urut 1 itu diberhentikan dengan hormat, namun tidak serta merta menyebabkan dirinya tidak bersalah secara hukum dan tidak perlu diproses hukum melalui peradilan HAM.
"Sebab keterlibatan Prabowo yang terang benderang itu hingga kini belum diproses secara hukum, dan karenanya pula tuntutan agar Prabowo dibawa ke pengadilan HAM akan terus menguat," paparnya.
Selain itu, tambah Hendardi, adanya fakta hukum itu lah yang seharusnya  membuat KPU tidak meloloskan Prabowo sebagai kandidat presiden.
"Sebab fakta itu sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo tercela dan tidak pantas menjadi calon pemimpin Negara tanpa harus ada putusan pengadilan yang tetap," tegasnya.


Pengamat Politik UGM Ari Dwipayana menambahkan, seharusnya pihak Badan Pengawas Pemilu juga segera turun tangan akibat terungkapnya sejumlah fakta penculikan tersebut. Sebagai institusi, Bawaslu berhak menanyakan kepada KPU mengapa Prabowo tetap diloloskan walaupun sudah ada fakta yang beredar di publik mengenai aksi penculikan yang dilakukannya semasa menjadi Danjen Kopassus.
"Sebab secara tertulis KPU sudah menyatakan capres tidak boleh tercela. Jadi kalau tetap diloloskan, ini bakal menjadi pertanyaan publik," ujarnya.


Sementara untuk Komnas HAM, Ari berharap lembaga segera menuntaskan polemik seputar peristiwa pelanggaran HAM tersebut. "Mereka harus berani membuka peradilan HAM untuk kasus ini," tegasnya.


Ari juga membantah jika kasus penculikan seakan-akan sudah selesai seperti yang diungkapkan tim pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, selain penegakan hukumnya belum jelas, nasib sejumlah aktivis yang diculik pun hingga kini belum diketahui rimbanya. "Kita harus tahu dimana mereka sekarang. Di mana mayatnya dikubur," pungkasnya.
 
BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill