Connect With Us

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras yang diduga akan dijual untuk pesta malam tahun baru 2026, Rabu 17 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan Operasi Peredaran Miras ini dilakukan untuk menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

”Kami berhasil menjalankan operasi tadi malam secara kondusif, operasi ini menyasar sejumlah warung jamu dan warung lapo di Kecamatan Pinang yang telah melanggar Perda karena memperjualbelikan minuman beralkohol," ujarnya, Rabu 17 Desembe 2025.

Operasi ini ditekankan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol khususnya menjelang Nataru.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras yang disita sebagai barang bukti yang akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan menjatuhkan penindakan tegas dengan mewajibkan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

”Kami sudah mengamankan ratusan botol miras yang disita tadi malam, adapun para pelanggarnya akan diproses lebih lanjut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi Peredaran Miras akan terus berlanjut dengan menyasar sejumlah wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan menjelang Nataru.

”Tidak hanya malam ini, kami akan terus memasifkan operasi dengan menyasar wilayah-wilayah lain demi menjaga suasana kondusif menjelang Nataru yang tinggal menghitung hari,” tambahnya.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill