Connect With Us

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras yang diduga akan dijual untuk pesta malam tahun baru 2026, Rabu 17 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan Operasi Peredaran Miras ini dilakukan untuk menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

”Kami berhasil menjalankan operasi tadi malam secara kondusif, operasi ini menyasar sejumlah warung jamu dan warung lapo di Kecamatan Pinang yang telah melanggar Perda karena memperjualbelikan minuman beralkohol," ujarnya, Rabu 17 Desembe 2025.

Operasi ini ditekankan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol khususnya menjelang Nataru.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras yang disita sebagai barang bukti yang akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan menjatuhkan penindakan tegas dengan mewajibkan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

”Kami sudah mengamankan ratusan botol miras yang disita tadi malam, adapun para pelanggarnya akan diproses lebih lanjut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi Peredaran Miras akan terus berlanjut dengan menyasar sejumlah wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan menjelang Nataru.

”Tidak hanya malam ini, kami akan terus memasifkan operasi dengan menyasar wilayah-wilayah lain demi menjaga suasana kondusif menjelang Nataru yang tinggal menghitung hari,” tambahnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill