Connect With Us

Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:22

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah warung jamu dan toko kelontong, Rabu 6 Agustus 2025, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang semarak peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (miras). 

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan 181 botol minuman beralkohol berbagai merk dari sejumlah warung jamu dan warung kelontong di wilayah Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, Rabu 6 Agustus 2025, dini hari.

Razia ini sendiri dilakukan selain menegakkan Perda No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Miras, juga mencegah  warga pesta miras saat hari libur HUT ke-80 RI. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan operasi inimerupakan agenda rutin untuk mengamankan ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah.

"Sejauh ini, operasi seperti ini berdampak efektif mengurangi peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat, bahkan bisa berdampak merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang berjumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill