Connect With Us

Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:22

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah warung jamu dan toko kelontong, Rabu 6 Agustus 2025, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang semarak peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (miras). 

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan 181 botol minuman beralkohol berbagai merk dari sejumlah warung jamu dan warung kelontong di wilayah Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, Rabu 6 Agustus 2025, dini hari.

Razia ini sendiri dilakukan selain menegakkan Perda No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Miras, juga mencegah  warga pesta miras saat hari libur HUT ke-80 RI. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan operasi inimerupakan agenda rutin untuk mengamankan ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah.

"Sejauh ini, operasi seperti ini berdampak efektif mengurangi peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat, bahkan bisa berdampak merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang berjumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill