Connect With Us

Satpol PP Tangerang Amankan 173 Botol Miras dari Toko Berkedok Jual Plastik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:05

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol miras dari toko berkedok jualan plastik dan mika di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin, 11 Agustus 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama Trantib Kecamatan Ciledug menyisir sejumlah pertokoan yang dicurigai menjual miras, berdasarkan pengamatan dan laporan masyarakat di wilayah Ciledug Senin, 11 Agustus 2025.

Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, pihaknya mendapati salah satu toko berkedok jualan plastik dan mika di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, yang menjual bebas minuman keras dengan kadar alkohol hingga di atas 10 persen.

Hal ini diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Kita amankan sebanyak 173 botol miras berbagai ukuran dan merek dari satu tempat berkedok toko yang menjual plastik," ujarnya.

Selain penegakan Perda, lanjut Agung, operasi tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta kondusifitas lingkungan, terutama menjelang HUT RI. 

“Toko itu telah menjadi target petugas namun setiap kali didatangi selalu dalam kondisi tutup atau tidak ada aktivitas, hal ini karena sudah beberapa kali kedapatan berjualan,” katanya.

Tak hanya menyita miras, petugas membawa dua penjaga toko untuk dimintai keterangan sebelum diajukan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan terancam penyegelan karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan. 

“Untuk itu kami dari Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras,” pungkasnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill