Connect With Us

Jadi Tempat Prostitusi, Bangli di Atas Tanah Angkasa Pura Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:35

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan liar semi permanen yang digunakan sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 11 Agustus 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan bangunan liar (bangli) semi permanen yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di Kecamatan Neglasari.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan pihaknya menyegel enam kamar di deretan bangunan semi permanen di atas lahan milik Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura yang disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

Proses penyegelan merupakan upaya tindak lanjut dari Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018.

“Kami baru saja melakukan penyegelan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi selama operasi penegakan Perda dini hari tadi," ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah kamar yang semakin memperkuat bahwa bangunan semi permanen ini memang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemasangan garis polisi untuk mengamankan bangunan semi permanen tersebut sementara waktu.

"Kami telah melayangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada pemilik bangunan, untuk dilakukan penindakan pemeriksaan secara lebih lanjut," tegas Irman.

Pihaknya berharap penyegelan lokasi praktik prostitusi dapat mendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, sekaligus mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantispasi pelanggaran Perda di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan masing-masing seperti memberikan laporan bila menemukan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat praktik prostitusi, yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:42

Menurut data dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, ada sekitar 200 kilometer jalan di wilayah tersebut dalam kondisi rusak parah.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill