Connect With Us

Jadi Tempat Prostitusi, Bangli di Atas Tanah Angkasa Pura Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:35

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan liar semi permanen yang digunakan sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 11 Agustus 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan bangunan liar (bangli) semi permanen yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di Kecamatan Neglasari.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan pihaknya menyegel enam kamar di deretan bangunan semi permanen di atas lahan milik Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura yang disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

Proses penyegelan merupakan upaya tindak lanjut dari Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018.

“Kami baru saja melakukan penyegelan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi selama operasi penegakan Perda dini hari tadi," ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah kamar yang semakin memperkuat bahwa bangunan semi permanen ini memang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemasangan garis polisi untuk mengamankan bangunan semi permanen tersebut sementara waktu.

"Kami telah melayangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada pemilik bangunan, untuk dilakukan penindakan pemeriksaan secara lebih lanjut," tegas Irman.

Pihaknya berharap penyegelan lokasi praktik prostitusi dapat mendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, sekaligus mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantispasi pelanggaran Perda di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan masing-masing seperti memberikan laporan bila menemukan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat praktik prostitusi, yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Senin, 8 Juni 2026 | 18:08

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup kerjanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill