Connect With Us

UMK Bekasi 2015 Rp2,954 Juta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 16 November 2014 | 18:40

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

Upah Minimum Kota (UMK) untuk buruh Bekasi pada tahun 2015  sudah ditentukan dalam sidang Dewan Pengupahan Kota Bekasi yakni sebesar Rp2.954 juta. Putusan final UMK itu ditetapkan Depeko Kota Bekasi pada Kamis (13/11) malam, yang dikawal ribuan buruh se-Kota Bekasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Kepala Bidang Penempatan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, penentuan UMK Kota Bekasi sudah sesuai hitungan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014.

”Saat itu 60 item yang sudah disurvei, dalam pertimbangan terakhir dilakukan voting dan tidak ada peserta Dapeko yang 'walk out,” ujarnya.

Menurut dia, survei KHL dilakukan langsung ke pasar-pasar tradisional. Dari KHL tersebut ada kenaikan sekitar 16,8 persen untuk ketentuan besaran UMK 2015. Presentase kenaikan UMK 2015 dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Faktor tersebut diantaranya inflasi, pengaruh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta akumulasi rata-rata kenaikan KHL selama 4 tahun lalu.

Dari akumulasi KHL selama 4 tahun diperoleh rata-rata kenaikan UMK sebesar 19,97 persen. Tetapi, ada penambahan sebesar 1 persen untuk mengantisipasi kenaikan BBM. ”Jadi persentasenya merupakan perhitungan rata-rata menentukan kenaikan UMK,” tandasnya

Sementara Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, penetapan UMK Kota Bekasi sebesar Rp 2,9 juta yang diputuskan Kamis (13/11) malam. Dan keputusan itu tidak disetujui sepenuhnya oleh perwakilan Apindo Kota Bekasi dalam rapat Depeko.

Menurutnya, keputusan itu seolah dipaksakan dalam menetapkan UMK 2015. ”Mereka memaksakan penetapan UMK dan kami menyatakan tidak menyetujui kenaikan tersebut karena angka kenaikan UMK dihitung berdasarkan kenaikan UMK dalam tiga-empat tahun tahun terakhir,” katanya.
 
 
OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill