Connect With Us

Ada Kemungkinan Presiden Pesan Polri Lemahkan KPK

| Senin, 28 September 2009 | 20:48

TANGERANGNEWS- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) dan membiarkan kepolisian menjerat 2 pimpinan KPK tanpa bukti kuat, bisa menjadi indikasi bahwa presiden memesan kepolisian agar melemahkan KPK. Jika ini betul, SBY tak konsisten dengan ucapannya saat kampanye bahwa dia akan terus menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu amanat reformasi. "Kita curiga ada agenda apa. Jika ini terbukti fitnah (terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah), Kapolri pantas mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara, Senin (28/9). Secara kelembagaan, tambah Marwan, DPD menganggap langkah kepolisian yang menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang yang kemudian bertambah penyuapan dan pemerasan, sangat memalukan. Untuk itu, tambah Marwan, DPD menolak Perppu yang dikeluarkan SBY sehari sebelum terbang ke Amerika mengikuti pertemuan tingkat tingg G-20 di Amerika Serikat itu. Penerbitan Perpu tentang penyusunan tim seleksi pelaksana tugas KPK, menurut DPD, terlalu buru-buru diambil SBY. "Tinggal dua orang (M Jasin dan Haryono Umar) KPK tetap berjalan," tegas Marwan. Perppu seharusnya diterbitkan setelah Bibit dan Chandra dinyatakan bersalah lewat putusan pengadilan. Meski tengah dihujani masalah, KPK diminta agar tetap menjalankan fungsinya memberantas korupsi, terutama mengungkap kasus besar seperti dana talangan Rp67 triliun di Bank Century serta pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dilaporkan anggota DPR asal PDIP Agus Condro. Dan tentunya, 30 laporan dugaan korupsi yang beberapa waktu lalu disampaikan tim upaya pemberantasan tindak pidana korupsi DPD.(ir/jp)
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill