Connect With Us

Ada Kemungkinan Presiden Pesan Polri Lemahkan KPK

| Senin, 28 September 2009 | 20:48

TANGERANGNEWS- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) dan membiarkan kepolisian menjerat 2 pimpinan KPK tanpa bukti kuat, bisa menjadi indikasi bahwa presiden memesan kepolisian agar melemahkan KPK. Jika ini betul, SBY tak konsisten dengan ucapannya saat kampanye bahwa dia akan terus menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu amanat reformasi. "Kita curiga ada agenda apa. Jika ini terbukti fitnah (terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah), Kapolri pantas mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara, Senin (28/9). Secara kelembagaan, tambah Marwan, DPD menganggap langkah kepolisian yang menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang yang kemudian bertambah penyuapan dan pemerasan, sangat memalukan. Untuk itu, tambah Marwan, DPD menolak Perppu yang dikeluarkan SBY sehari sebelum terbang ke Amerika mengikuti pertemuan tingkat tingg G-20 di Amerika Serikat itu. Penerbitan Perpu tentang penyusunan tim seleksi pelaksana tugas KPK, menurut DPD, terlalu buru-buru diambil SBY. "Tinggal dua orang (M Jasin dan Haryono Umar) KPK tetap berjalan," tegas Marwan. Perppu seharusnya diterbitkan setelah Bibit dan Chandra dinyatakan bersalah lewat putusan pengadilan. Meski tengah dihujani masalah, KPK diminta agar tetap menjalankan fungsinya memberantas korupsi, terutama mengungkap kasus besar seperti dana talangan Rp67 triliun di Bank Century serta pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dilaporkan anggota DPR asal PDIP Agus Condro. Dan tentunya, 30 laporan dugaan korupsi yang beberapa waktu lalu disampaikan tim upaya pemberantasan tindak pidana korupsi DPD.(ir/jp)
NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill