Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan
Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.
Pemerintah telah memutuskan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk delapan jenis jasa kesenian dan hiburan.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 158/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 12 Agustus 2015 telah menetapkan sejumlah jenis jasa kesenian dan hiburan dalam kelompok yang tidak dikenai PPN. “Jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN itu meliputi semua jenis jasa yang dilakukan pekerja seni dan hiburan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PMK tersebut, seperti dikutip dari laman Setkab.
Adapun jenis kesenian dan hiburan yang termasuk tidak dikenai PPN di antaranya.
1. Tontonan film.
2. Tontonan pagelaran kesenian, tontonan pagelaran musik, tontonan pagelaran tari, dan tontonan pagelaran busana.
3. Tontonan kontes kecantikan, tontonan kontes binaraga, dan tontonan kontes sejenisnya.
4. Tontonan berupa pameran
5. Diskotek, karaoke, klab malam, dan sejenisnya
6. Tontonan pertunjukan sirkus, tontonan pertunjukan akrobat, dan tontonan pertunjukan sulap.
7. Tontonan pertandingan pacuan kuda, tontonan pertandingan kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan.
8. Tontonan pertandingan olahraga.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 PMK No 158/PMK.010/2015, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 13 Agustus 2015.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews