Connect With Us

Digebuki Debt Collector, Penunggak Motor Tewas

| Selasa, 27 Oktober 2009 | 17:34

TANGERANGNEWS-Dua hari menahan rasa sakit, akhirnya Deri Rustopo, 32, warga Kampung Lebak Silih, Kelurahan Unyur, Kota Serang, meregang ajal, pada Senin malam (26/10). Korban menghembuskan nafas terakhir, diduga akibat ulah sadis tiga orang debt collector sebuah perusahaan leasing yang menagih cicilian kreditan motor yang berbuntut dengan aksi penganiayaan. Satpam PT PLN di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, ditemukan tewas setelah mengalami sakit dua hari lamanya. Dugaan kematian penunggak motor ini diungkap Deki Prasetia, adik korban saat dijumpai dirumah duka kemarin. Menurut Deki, sebelum kakanya sakit, pada Kamis (24/10) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib, korban kedatangan tiga orang yang diduga sebagai debt collector menggunakan mobil. Usai terjadi silang pendapat, ketiga orang yang datang menggunakan kendaraan roda empat itu, akhirnya memukuli korban. Tak hanya itu, selanjutnya korban pun dimasukan ke dalam mobil dibawa kesuatu tempat. “Tapi saya tidak tahu, waktu di dalam mobil kakak saya diapain. Hanya ketika di luar tiga orang itu memukili kakak saya,”ungkap Deki. Dijelaskan Deki, kakaknya memang memliki tunggakan 3 bulan ansuran motor kepada sebuah perusahaan leasing di Kota Serang. Motor yang belum lunas itu juga sempat digadaikan kepada orang lain. “Mungkin yang datang itu kesal, tapi harusnya jangan pakai kekerasan dong. Negara ini kan, Negara hukum,”sesal Deki. Kapolsek Serang, AKP Doni Hadi Santoso ketika dikofirmasi membenarkan adanya laporan tersebut seorang warga yang tewas diduga akibat penganiayaan. Pihaknya mengaku masih menyelidiki sebab-sebab kematian korban. Bahkan telah memanggil sejumlah saksi atas kasus itu. “Otopsi sudah dilakukan, tetapi kita belum tahu peyebab kematian korban. Karena belum tahu hasilnya otopsinya seperti apa,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10). (SI/dira)
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill