Connect With Us

Digebuki Debt Collector, Penunggak Motor Tewas

| Selasa, 27 Oktober 2009 | 17:34

TANGERANGNEWS-Dua hari menahan rasa sakit, akhirnya Deri Rustopo, 32, warga Kampung Lebak Silih, Kelurahan Unyur, Kota Serang, meregang ajal, pada Senin malam (26/10). Korban menghembuskan nafas terakhir, diduga akibat ulah sadis tiga orang debt collector sebuah perusahaan leasing yang menagih cicilian kreditan motor yang berbuntut dengan aksi penganiayaan. Satpam PT PLN di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, ditemukan tewas setelah mengalami sakit dua hari lamanya. Dugaan kematian penunggak motor ini diungkap Deki Prasetia, adik korban saat dijumpai dirumah duka kemarin. Menurut Deki, sebelum kakanya sakit, pada Kamis (24/10) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib, korban kedatangan tiga orang yang diduga sebagai debt collector menggunakan mobil. Usai terjadi silang pendapat, ketiga orang yang datang menggunakan kendaraan roda empat itu, akhirnya memukuli korban. Tak hanya itu, selanjutnya korban pun dimasukan ke dalam mobil dibawa kesuatu tempat. “Tapi saya tidak tahu, waktu di dalam mobil kakak saya diapain. Hanya ketika di luar tiga orang itu memukili kakak saya,”ungkap Deki. Dijelaskan Deki, kakaknya memang memliki tunggakan 3 bulan ansuran motor kepada sebuah perusahaan leasing di Kota Serang. Motor yang belum lunas itu juga sempat digadaikan kepada orang lain. “Mungkin yang datang itu kesal, tapi harusnya jangan pakai kekerasan dong. Negara ini kan, Negara hukum,”sesal Deki. Kapolsek Serang, AKP Doni Hadi Santoso ketika dikofirmasi membenarkan adanya laporan tersebut seorang warga yang tewas diduga akibat penganiayaan. Pihaknya mengaku masih menyelidiki sebab-sebab kematian korban. Bahkan telah memanggil sejumlah saksi atas kasus itu. “Otopsi sudah dilakukan, tetapi kita belum tahu peyebab kematian korban. Karena belum tahu hasilnya otopsinya seperti apa,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10). (SI/dira)
AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill