Connect With Us

Jessica Ditangkap, Psikolog Yakin Bukan Dia Pelakunya

EYD | Sabtu, 30 Januari 2016 | 06:54

Jessica Kumala Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Polisi menangkap Jessica Kumala Wongso setelah ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna (27). Berbagai spekulasi muncul setelah kasus ini menjadi sorotan.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, pelaku pembunuhan Mirna bukanlah Jessica. Pasalnya, ada berbagai kejanggalan jika dilihat dari ilmu yang dipelajarinya.

"Saya sampai hari ini tidak yakin pelaku adalah J, kedua saya tidak yakin ini pembunuhan yang mengincar korban sesungguhnya, saya kuat menduga ini salah sasaran," ungkap Reza dalam diskusi Polemik di Waroeng Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (30/1/2016).

Dari pandangan Reza, ada seorang intellectual leader dalam kasus Mirna ini. Terlebih senjata pembunuhan adalah racun, yang berarti, menurut Reza, pelaku ingin mengambil jarak dari TKP pembunuhan.

"Teori itu mengatakan bahwa kejahatan hanya bisa terjadi kalau ada 3 unsur. Ada pelaku, lokasi, dan korban di situ. Kita lupa alat kejahatan racun. Kalau badik atau tangan kosong, harus berhadap-hadapan secara frontal," jelas Reza.

"Tapi ini racun, logikanya karena pelaku ingin mengambil jarak. Itu sebabnya dia menggunakan racun. Hanya racun yang memungkinkan mengambil jarak sejauh-jauhnya. Ada eksekutor di situ, tapi saya yakin ada yang membuat master plan-nya. Matang dalam perencanaan, tapi kacau balau saat pelaksanaan," sambungnya.

Untuk itu Reza menduga bahwa pelaku sebenarnya dalam kasus ini justru berada di luar lokasi pembunuhan. Mirna tewas saat meminum kopi di sebuah kafe yang berada di Mall Grand Indonesia.

"Walaupun korban dan lokasi ada, pelaku belum tentu ada di situ. Ketika mengatakan pelaku, kita membayangkan orang yang melakukan hanya satu. Kita harus kembali bahwa senjatanya adalah sianida. Jadi menurut saya pelaku tidak ada di meja korban," tutur Reza.

Sianida bukan racun yang gampang dibeli di pasaran. Untuk bisa membunuh seseorang yang bukan tokoh penting, risikonya disebut Reza sangat berat.

"Saking berbahayanya, di beberapa negara hanya bisa beli khusus, via online karena pembeli harus memasukkan data, lisensinya, ingin digunakan untuk apa dan sebera banyak. Kalau data yang dibeli simpang siur, maka pembelian akan dicegah," ucap Reza.

"Kita bandingkan sianida yang ekslusif, sangat tidak sebanding antara instrumen dengan korban. Saya tidak yakin kasus ini akan terungkap," tambah dia.

Reza justru menggarisbawahi mengenai dampak terhadap Jessica sendiri jika memang ia bukanlah pelaku sebenarnya. Dengan segala publisitas yang akhirnya memunculkan opini publik, akan sangat tidak tepat jika ternyata pengungkapan kasus ini salah.

"Yang dialami Jessica itu mimpi buruk. Bahwa ketika proses pidana ketika teman-teman di Polda Metro Jaya mengalami kekikukan, itu terasa. Bukan itu muncul sedemikian rupa, yang parah adalah sanksi sosialnya itu menciptakan ketersiksaan tersendiri bagi seseorang," tukas Reza.

Hal senada juga diungkapkan oleh Peneliti Hukum dan Pakar Viktimologi UI Heru Soesetyo. Menurutnya, ada banyak bumbu yang tidak perlu dalam kasus kematian Mirna.

"Saya khawatir walau Jessica ditangkap, kasus tidak akan terungkap. Ini sudah kasus publik. Saya khawatir polisi hanya melindungi selera masyarakat bukan untuk peradilan sendiri. Maka yang harus dilakukan adalah due of law," ujar Heru.

Heru juga menekankan kepada petugas kepolisian untuk benar-benar mengedepankan aturan hukum dalam mencari siapa pembunuh Mirna sebenarnya.

"Jangan takut dibilang tidak populer. jangan hanya mengikuti keinginan selera masyarakat timbul viktimisasi. Sehingga muncul korban lain selain Mirna. Keterlibatan segala ahli sangat diperlukan, untuk memberikan kontribusi dalam penyidikan," bebernya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak langsung menjudjing seseorang jika belum ada peradilan di pengadilan. Jessica sendiri berpotensi menjadi seorang korban terkait kasus ini.

"Potensinya memang ada seperti itu. Penyidik tidak cepat menetapkan tersangka, tapi polisi terdesak, terpacu oleh masyarakat dan media. Polisi perlu membuktikan capable, sehingga saya khawatir mereka menentukan tersangka karena desakan masyarakat. Bukan karena benar-benar dia (Jessica) tersangkanya," tutup Heru.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill