Connect With Us

Ayah Mirna Curigai Jessica Pembunuh Anaknya

EYD | Jumat, 29 Januari 2016 | 08:11

Jessica Kumala Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengungkapkan kecurigaannya kepada Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuh putrinya yang tewas dengan cara diracun saat minum kopi di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

"Ya intinya gini deh, anak saya mati, yang beli kopi dia (Jessica)," ujar Darmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Meski tidak terus terang menyatakan sosok 'dia' adalah Jessica, Darmawan mengaku 'dia' dalam kalimatnya itu adalah teman Mirna yang memesan kopi. Pemesan kopi saat itu adalah Jessica. "Ya tahu sendirilah. Semua juga tahu kan enggak mungkin terjadi itu (Mirna tewas begitu saja)," ujarnya.

Darmawan menegaskan, kematian Mirna tidak terkait dengan urusan bisnis maupun permasalahan keluarganya. Dia yakin Mirna tewas karena ada yang tidak senang dengan anaknya tersebut. "Enggak ada, enggak ada apa-apa soal yang lain. Saya tegaskan lagi, enggak ada," ujar Darmawan.

Sehari sebelumnya, Jessica mengadu satu setengah jam ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena merasa disudutkan dalam pemeriksaan Mirna. "Ada banyak hal (perlakuan) seolah-olah dia tersangka. Ada judgement by the press. Tiap sekuel diekspose seolah-olah Jessica tersangka," kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Kepada Siane, Jessica juga mengklaim tak bersalah. Hal ini sama dengan pernyataan yang dilontarkan kuasa hukumnya. Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Jessica lulusan desain grafis dari kampus itu.

Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan selama itu jarang pulang ke Indonesia, sebab orang tuanya pun menetap di Australia sejak 2005. Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna di Indonesia berlangsung pada 12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran. Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung di Restoran Olivier. Olivier, menurut Jessica, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta sepulangnya dari Australia.

Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Dia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu. Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.

Namun, es kopi vietnam itu ternyata menewaskan Mirna. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu positif dibubuhi tiga gram racun sianida --dosis yang bisa menewaskan lima orang sekaligus.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill