Connect With Us

Indonesia Bisa Gagal Jadi Tuan Rumah MotoGP

EYD | Jumat, 29 Januari 2016 | 06:54

Balapan MotoGP di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (25/10) dimenangkan oleh pebalap RepsolHonda, Dani Pedrosa. Namun, yang menarik dari balapan di negeri Jiran ini adalah insiden drama yang menegangkan antara pebalap Yamaha Valentino Rossi dan pebalap Rep (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta penyelenggaraan MotoGP dikaji kembali. Permintaan Puan ditenggarai karena melihat belum ada kepentingan dari sejumlah aspek yang didapatkan oleh negara jika menggelar MotoGP di Indonesia.

Demikian kesimpulan dari rangkain rapat di tingkat kementerian, yang berlangsung di kantor PMK, Jumat (29/1/2016). Selain perwakilan Kemenpora, hadir juga Kementerian Pariwisata, Kementerian PU dan Pera, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan Kementerian Keuangan.

Menurut Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto, pelaksanaan MotoGP di Indonesia memang sudah sering dipertimbangkan. Namun, pertimbangan-pertimbangan sebelum ini hanya meliputi aspek pembiayaan APBN. Sementara dari segi multiaspeknya, belum sama sekali. Maka, rapat tersebut memutuskan untuk mengkaji berbagai hal lainnya.

"Jadi, nanti Kemenpora yang diminta untuk uji kelayakan dari segi legalitas, relevansinya dengan masalah prestasi olahraga, kemudian aspek pariwisata, itu jika MotoGP jadi digelar. Artinya, dengan mengeluarkan uang sekian ratus miliar itu, apakah sesuai apa tidak dengan yang negara dapatkan," kata Gatot di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Lebih lanjut, dikatakan Gatot, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan oleh Menko PMK. Hanya, dari Kemenpora berusaha untuk menyelesaikan kajian tersebut secepat mungkin. Dorna sendiri sudah bersedia untuk memberi perpanjangan waktu kepada pemerintah Indonesia, selama pemerintah serius menjalankan komitmennya.

Bicara soal lokasi penyelenggaraan, Gatot mengatakan bahwa dua tempat, yaitu Sentul dan kawasan di sekitar GBK, tidak masuk dalam daftar nominasi venue MotoGP.

Sentul sudah dipastikan tidak akan dipilih oleh Kemenpora --berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) 11 Januari lalu. Sementara kawasan di sekitar GBK juga tidak dipilih karena pada saat bersamaan Stadion Utama GBK akan direnovasi. IMI sendiri tidak memberikan rekomendasi karena ada beberapa persyaratan yang kurang jika MotoGP digelar di sekitar kawasan GBK.

"Seperti panjang lintasan 4,2 km, trek lurus sepanjang 900 meter, belum lagi berapa banyak tikungan yang ada. GBK tidak reliable untuk itu," ungkap Gatot.

Bagaimana dengan Palembang --yang belakangan juga dikabarkan jadi calon venue untuk menggelar balapan? Gatot menyebut belum ada keputusan. Sebab, idealnya sebuah sirkuit dibangun harus tersedia luas tanah 100 hektar, atau maksimal 150 hektar, itu sudah memperhitungkan dengan tambahan lahan parkir.

"Palembang sudah disodorkan, dan menurut info saat Ratas 11 Januari lalu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, menyatakan siap. Tapi, info yang didapat hanya bisa menyediakan lahan seluas 20 hektar. Itu pun masih dengan persyaratan, tanah itu harus siap dihibahkan kepada pemerintah pusat."

Dengan hasil rapat bersama Menko PMK, bisa dibilang penyelengaraan MotoGP masih 50:50. Namun, Gatot tidak ingin berspekulasi.

"Kami belum bisa memastikan, dengan kata lain jadi (diselenggarakan di Indonesia) atau enggak? Kami masih berusaha dengan kondisi skala prioritas. Artinya, dari dana yang dikeluarkan sekian berapa benefit (untuk negara) yang diperoleh, belum dari aspek kelayakan penggunaan anggaran, dan sebagainya," paparnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill