Connect With Us

SBY Anggap Biasa Penahanan Bibit dan Chandra

| Jumat, 30 Oktober 2009 | 18:32

TANGERANGNEWS- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyampaikan pendapatnya soal penahanan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh Polisi. Menurut SBY, tidak ada yang khas ataupun unik dari penahanan dua pimpinan KPK non aktif itu. "Kalau kita bicara tentang penahanan seseorang karena sedang mendapat penyidikan atau proses pro yustisia, selama lima tahun ini banyak sekali. Ribuan kasus penyidikan, penyelidikan penuntutan ataupuan pemutusan tuntutan oleh pengadilan di seluruh Indonesia," ujar SBY dalam jumpa pers di Istana. Jumat (30/10). Menurutnya, bukan sesuatu yang luar biasa seseorang yang disidik, menjadi tersangka dan kemudian ditahan. "Tetapi barangkali karena kedua beliau ini (Bibit dan Chandra) pimpinan KPK dan banyak yang tidak percaya dua pimpinan KPK melakukan kesalahan apalagi pelanggaran hukum yang terkait korupsi, atau dikaitkan pula dengan isu satu, dua, tiga bulan ini yang beredar di masayarakat luas tentang gesekan antara KPK dan kepolisian. Saya ulangi, seseorang ditahan karena pro yustisia selama saya memimpin ini banyak. Jadi sekali lagi tidak unik, tidak khas, hanya satu dua elemen saja," ujar SBY. Karenanya SBY mengajak seluruh elemen untuk mendudukkan perkaranya secara benar. Perihal penahanan seorang tersangka, kata SBY, yang penting bagi rakyat adalah alasan penahanan itu harus jelas. "Rujukan hukum mana yang dijadikan dasar penahanan," imbuhnya. Karenanya SBY sudah meminta Kapolri untuk menjelaskan kepada rakyat secara gamblang tentang alasan penahanan Bibit dan Chandra. "Saya sudah panggil Kapolri, Jaksa Agung dan pihak terkait ke kantor saya. Benarkah yang diisukan diluar ada rekayasa?" ujar SBY. Ditambahkannya, dirinya tetap konsisten untuk tidak melakukan intervensi sebagaimana selama lima ini. "Kalau saudara menanyakan sikap presiden dengan penahanan semacam itu, saya ingin konsisten (seperti) selama lima tahun ini," tandasnya.(ir/jp)
KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill