Connect With Us

Ini Keputusan Polda Metro tentang Ricuh Demo Sopir Taksi

EYD | Rabu, 23 Maret 2016 | 16:01

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan terhadap aksi anarkis yang terjadi saat demo sopir taksi, Selasa (22/3/2016) terus berjalan. Direktorat Kriminal Umum Polda Metro sore ini menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sehingga total tersangka yang saat ini ditangani polisi menjadi 6 orang.

"Direktorat Kriminal umum telah melakukan gelar perkara, dan kami menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Direktorat Kriminal Umum, Rabu (23/3/2016).

Keempat tersangka yang ditangani Dirkrimum tersebut antara lain, FI alias Gepeng yang bekerja sebagai pengemudi bajaj, DI alias Andar warga Jakarta Barat yang berprofesi sebagai pengemudi bajaj, MU yang juga berprofesi sebagai pengemudi bajaj, dan  YO alias Yosep, yang bekerja sebagai sopir ojek berbasis aplikasi online.

"Mereka diduga melakukan provokasi dan penyerangan saat dilakukan penangkapan. Keempatnya dijerat Pasal 63 ayat 1 jo ayat Pasal 12 1 tentang UU Jalan," jelas Krishna.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill