Connect With Us

Demo Sopir Taksi, Bandara Soekarno-Hatta Macet

Denny Bagus Irawan | Senin, 14 Maret 2016 | 09:49

Para calo dan pengemudi taksi gelap saat digelandang ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta dibuat ribet dengan aksi demonstrasi pengemudi taksi yang membuat macet akses masuk dan keluar pada pagi hari ini di Bandara tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol M Salim Margie menyatakan, akibat aksi demo tersebut, ada antrean panjang kendaraaan di Jalan PI dan  P2 Bandara sampai ke terminal. “Kondisi ini  terjadi sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB,  ini karena  disebabkan ratusan taksi Bandara yang akan berdemo ke Jakarta. Mereka memperlambat laju kendaraan di  jalan di tol bandara, “ katanya, Senin (14/3/2016).  

 

Pada kilometer 26, 27 dan 28 tol Sedyatmo, para sopir taksi yang berjumlah sekitar 250 kendaraan bergerak lamban dengan beriringan dari Rawa Bokor, Tangerang menuju Istana Merdeka dan kawasan Monas, Jakarta Pusat.  

 

"Jelas ini berdampak pada akses masuk dan keluar terminal I, 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill