Connect With Us

Koran Sindo Dipanggil Atas Laporan Anggodo

| Sabtu, 21 November 2009 | 09:57

Anggodo Widjoyo (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Redaksi harian koran Seputar Indonesia (Sindo) sudah memberikan keterangan yang diperlukan polisi. Pemanggilan ini terkait laporan pengusaha Anggodo Widjojo dan pengacara Indra Sahnun Lubis.

"Satu jam setelah pembatalan kita ditelepon lagi. Diperiksa atas laporan Anggodo dan (pengacara) Indra Sahnun Lubis," kata Redaktur Pelaksana Harian Sindo, Nevy Hetharia, usai memberikan keterangan di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2009.

Menurut Nevy, pemanggilan atau pemberian keterangan ini bukanlah projusticia. Jadi, jajaran redaksi harian koran Sindo hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk kepentingan polisi.

"Tidak ada tekanan atau menyudutkan. Asal transkrip juga tidak ditanyakan," ujar Nevy yang tiba bersama jajaran redaksi Sindo lainnya, Hermanto.
Menurut Nevy, usai pemeriksaan tidak ada informasi kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.
"Kita hanya dikonfirmasi, apa benar kita memuat berita di koran tanggal 4 November, tentang percakapan Anggodo dengan beberapa pihak pada sidang di MK," kata dia.
Usai salat Jumat, juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengakui sempat ada pembatalan pemanggilan. "Itu sudah dikomunikasikan lagi, akhirnya mereka (Kompas dan Sindo) datang," kata Nanan.
Polri melayangkan surat pemanggilan kepada Kompas dan Sindo terkait pemberitaan rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusaha, Anggodo Widjojo.

Wakil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dik Dik Mulyana Arif mengatakan, pemanggilan sejumlah media massa hanya untuk klarifikasi saja terkait rekaman pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang. Rekaman ini diputar Mahkamah Konstitusi, 3 November lalu.

"Hanya klarifikasi saja. (Transkrip) Itu dapat darimana," kata Dik Dik di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi III bidang Hukum DPR, Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam 19 November 2009.(viva)

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill