Connect With Us

SBY Segera Keluarkan Keppres Pengaktifan Candra-Bibit

| Senin, 30 November 2009 | 21:07

TANGERANGNEWS-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, di Jakarta, Senin, mengatakan, Keppres segera dikeluarkan setelah Presiden Yudhoyono menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Chandra dan Bibit dari Kejaksaan Agung. "Untuk mempercepat proses, saat ini draf Keppres sudah disiapkan," kata Denny.

Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, Senin, mengumumkan, paling lambat SKPP perkara Chandra dan Bibit akan dikeluarkan Kejaksaan Agung, Selasa, 1 November.

Kejaksaan Agung memiliki dua alasan untuk menghentikan kasus tersebut, yaitu alasan yuridis dan sosiologis. Marwan menjelaskan, sebenarnya hasil penyidikan kasus Bibit dan Chandra menunjukkan terpenuhinya unsur penyalahgunaan wewenang yang disangkakan.

Namun, dengan alasan yuridis yakni dua pimpinan KPK tersebut dinilai tidak tahu dampak perbuatannya maka proses hukum dihentikan.Alasan sosiologis adalah suasana kebatinan yang membuat kasus tersebut tidak layak untuk diajukan ke pengadilan. "Karena lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya," kata Marwan.

Menindaklanjuti keputusan Kejagung tersebut, Denny mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, maka pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK yang menggantikan Chandra dan Bibit, yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo akan diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

"Menindaklanjuti pengumuman Kejaksaan Agung, sesuai Perppu plt pimpinan KPK, Keppres pengaktifan kembali Chandra dan Bibit dan pemberhentian dengan hormat Plt Waluyo dan Mas Achmad Santosa akan diterbitkan segera setelah SKPP diterima secara resmi oleh Presiden," kata Denny.

Menurut Perppu, Chandra dan Bibit dapat aktif lagi sebagai pimpinan KPK apabila pengadilan memutuskan keduanya tidak bersalah atau perkara mereka dihentikan oleh kepolisian atau Kejaksaan Agung. (ant)
PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill