Connect With Us

SBY Segera Keluarkan Keppres Pengaktifan Candra-Bibit

| Senin, 30 November 2009 | 21:07

TANGERANGNEWS-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, di Jakarta, Senin, mengatakan, Keppres segera dikeluarkan setelah Presiden Yudhoyono menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Chandra dan Bibit dari Kejaksaan Agung. "Untuk mempercepat proses, saat ini draf Keppres sudah disiapkan," kata Denny.

Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, Senin, mengumumkan, paling lambat SKPP perkara Chandra dan Bibit akan dikeluarkan Kejaksaan Agung, Selasa, 1 November.

Kejaksaan Agung memiliki dua alasan untuk menghentikan kasus tersebut, yaitu alasan yuridis dan sosiologis. Marwan menjelaskan, sebenarnya hasil penyidikan kasus Bibit dan Chandra menunjukkan terpenuhinya unsur penyalahgunaan wewenang yang disangkakan.

Namun, dengan alasan yuridis yakni dua pimpinan KPK tersebut dinilai tidak tahu dampak perbuatannya maka proses hukum dihentikan.Alasan sosiologis adalah suasana kebatinan yang membuat kasus tersebut tidak layak untuk diajukan ke pengadilan. "Karena lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya," kata Marwan.

Menindaklanjuti keputusan Kejagung tersebut, Denny mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, maka pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK yang menggantikan Chandra dan Bibit, yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo akan diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

"Menindaklanjuti pengumuman Kejaksaan Agung, sesuai Perppu plt pimpinan KPK, Keppres pengaktifan kembali Chandra dan Bibit dan pemberhentian dengan hormat Plt Waluyo dan Mas Achmad Santosa akan diterbitkan segera setelah SKPP diterima secara resmi oleh Presiden," kata Denny.

Menurut Perppu, Chandra dan Bibit dapat aktif lagi sebagai pimpinan KPK apabila pengadilan memutuskan keduanya tidak bersalah atau perkara mereka dihentikan oleh kepolisian atau Kejaksaan Agung. (ant)
WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

NASIONAL
100 Ribu Wartawan Kesulitan Miliki Rumah Layak

100 Ribu Wartawan Kesulitan Miliki Rumah Layak

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:49

Meskipun menjadi ujung tombak dalam mengawal demokrasi dan menyampaikan kebenaran kepada publik, kenyataan pahit harus dihadapi oleh banyak wartawan di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:33

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menghadirkan solusi inovatif bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill