Connect With Us

Kuasa Hukum Eksekutor Batal Daftarkan Memori Banding

| Selasa, 5 Januari 2010 | 18:30


TANGERANGNEWS-Kuasa hukum eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasarudin Zulkarnain Iskandar batal mendaftarkan memoring banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Hal tersebut dikarenakan salinan putusan persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang belum diserahkan kepada kuasa hukum terpidana.
 
Karena hal itu, Agustinus Payong Dosi, selaku tim pembela umum Daniel Daen Sabon, Heri Santosa dan Hendrikus Kia Walens mengaku kecewa atas belum diberikan salinan putusan oleh Pengadilan Negeri Tangerang kepada kuasa hukum.
 
“Tadinya sesuai dengan jadwal hari ini, kita akan mendaftarkan memori banding Ke Pengadilan Tinggi Banteng melalui Pengadilan Negeri Tangerang, tetapi salinan putusan belum diserahkan kepada kami,” kata Dosi.
 
Agustinus menjelaskan, saat dirinya menemui panitera muda pidana bernama Suparman, dikatakan salinan putusan masih dikoreksi ketua majelis hakim masing-masing. Dari lima terpidana yang salinannya sudah selesai baru Heri Santosa. Sedangkan empat salinan putusan atas nama Daniel, Hendrikus, Fransiskus Tadon Kerans dan Eduardus Noe Ndopo Mbete masih dilakukan koreksi. “Ini membigungkan, kenapa masih dikoreksi majelis hakim,” paparnya.
 
Sementara Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arthur Hangewa yang juga menjadi ketua majelis hakim terdakwa Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, Eduardus Ndopo Mbete mengakui kalau salinan putusan para eksekutor masih dia koreksi. “Kita memang masih mengoreksi takut ada kesalahan dan salah ketik,”ujar Arthur.
  
Arthur juga mengatakan penyerahan salinan putusan tersebut tidak ada batas waktunya, namun dalam waktu dekat ini akan salinan itu akan diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing terpidana. “Satu dua hari ini kita akan panggil mereka untuk menyerahkan salinan tersebut,” kata Arthur.(rangga)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill