Connect With Us

Menkumham Bebaskan Tiga Tahanan Dibawah Umur

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:29

Menkumham Patrialis (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS
-Tiga tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Tangerang dibebaskan dari kurungannya oleh Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar untuk diurus oleh Negara. Hal itu dilakukan sebagai hukuman pengganti kurungan bagi tahanan yang berusia dibawah umur. Patrialis mengatakan, bagi pelanggaran ringan yang dilakukan oleh anak

di bawah umur, hukuman kurungan penjara bukan merupakan hal yang pantas untuk mereka. Karena itu, pihaknya melakukan kajian restorasi hukum system pengadilan berupa mediasi untuk pelanggaran ringan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
“Jadi tiga anak ini bukan dilepas, tapi penanganan pendidikannya diluar penjara dan diserahkan kepada pemerintah,” ungkapnya usai acara
penandatanganan MoU dengan beberapa Universitas dan LSM dalam rangka perlindungan pendidikan untuk anak-anak Lapas.

Ia menjelaskan, hal itu masih dirumuskan dalam undang-undang (UU) dan akan diajukan kepada DPR. Dalam UU tersebut, diharapkan dapat
melindungi pelaku kejahatan ringan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur 12 tahun untuk ditahan diluar melalui pembinaan pembinaan
oleh pihak baik itu pemerintah daerah atau yang lainnya. “Kalau anak-anak melakukan pelanggaran ringan harus ada solusi diluar dari
penahanan. Dan itu akan kita rumuskan dalam undang-undang,” ujar Patrialis yang berasal dari Partai Amanat Bangsa.

Patrialis juga akan berusaha memasukan unsur perlindungan anak kedalam KUHP sehingga bagi pelaku kejahatan ringan dibawah umur dapat diberi
hukuman atau jalan keluar diluar pengadilan dan kurungan penjara. Ia mengupayakan, hukuman pengganti kurungan yang pantas untuk anak- anak
tersebut yakni dijadikan sebagai pekerja sosial seperti membersihkan rumah sakit, sekolah atau tempat tempat umum.(rangga)

HIBURAN
Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 8 Mei 2025 | 19:16

Sejalan dengan pertumbuhan pesat konten digital di era media sosial serta antusiasme publik dalam membagikan pengalaman visual yang menarik, Sinar Mas Land kembali menghadirkan ajang tahunan Video Competition 2025.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

KAB. TANGERANG
2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill