Connect With Us

Tidak Pakai Helm Standar Kena Sejuta

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:23

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS- Mulai hari ini Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya segera menindak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
 
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, sebelum
penindakan ini pihaknya sudah mensosialisasikan selama satu tahun terakhir. "Kami
sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm
cetok atau proyek," katanya.
 
Dia melanjutkan, penerapan sanksi untuk pengendara yang tidak memakai helm standar
adalah tilang dengan denda maksimal Rp1 juta. Untuk itu, pihaknya berharap para
pengendara sepeda motor bisa mentaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut.
 
Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan opengendara sendiri. "Karena
dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara,"
tuturnya. Dia berharap, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka
kecelakaan terutama korban. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya. Korban
kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
 
Salah satu pengendara sepeda motor, Ahmad Halim, 27, menyambut gembira penindakan
bagi pengendara yang tidak memakai helm standar. Namun, dirinya dan pengendara
lainnya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan helm standar. "Kita kan tidak tahu
juga bagaimana helm standar itu, karena kita selama ini juga kalau beli helm tidak
ada standarisasinya," katanya.(dira)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill