Connect With Us

Tidak Pakai Helm Standar Kena Sejuta

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:23

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS- Mulai hari ini Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya segera menindak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
 
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, sebelum
penindakan ini pihaknya sudah mensosialisasikan selama satu tahun terakhir. "Kami
sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm
cetok atau proyek," katanya.
 
Dia melanjutkan, penerapan sanksi untuk pengendara yang tidak memakai helm standar
adalah tilang dengan denda maksimal Rp1 juta. Untuk itu, pihaknya berharap para
pengendara sepeda motor bisa mentaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut.
 
Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan opengendara sendiri. "Karena
dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara,"
tuturnya. Dia berharap, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka
kecelakaan terutama korban. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya. Korban
kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
 
Salah satu pengendara sepeda motor, Ahmad Halim, 27, menyambut gembira penindakan
bagi pengendara yang tidak memakai helm standar. Namun, dirinya dan pengendara
lainnya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan helm standar. "Kita kan tidak tahu
juga bagaimana helm standar itu, karena kita selama ini juga kalau beli helm tidak
ada standarisasinya," katanya.(dira)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill