Connect With Us

Tidak Pakai Helm Standar Kena Sejuta

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:23

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS- Mulai hari ini Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya segera menindak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
 
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, sebelum
penindakan ini pihaknya sudah mensosialisasikan selama satu tahun terakhir. "Kami
sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm
cetok atau proyek," katanya.
 
Dia melanjutkan, penerapan sanksi untuk pengendara yang tidak memakai helm standar
adalah tilang dengan denda maksimal Rp1 juta. Untuk itu, pihaknya berharap para
pengendara sepeda motor bisa mentaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut.
 
Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan opengendara sendiri. "Karena
dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara,"
tuturnya. Dia berharap, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka
kecelakaan terutama korban. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya. Korban
kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
 
Salah satu pengendara sepeda motor, Ahmad Halim, 27, menyambut gembira penindakan
bagi pengendara yang tidak memakai helm standar. Namun, dirinya dan pengendara
lainnya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan helm standar. "Kita kan tidak tahu
juga bagaimana helm standar itu, karena kita selama ini juga kalau beli helm tidak
ada standarisasinya," katanya.(dira)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill