Connect With Us

Tidak Pakai Helm Standar Kena Sejuta

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:23

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS- Mulai hari ini Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya segera menindak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
 
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, sebelum
penindakan ini pihaknya sudah mensosialisasikan selama satu tahun terakhir. "Kami
sudah imbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan helm
cetok atau proyek," katanya.
 
Dia melanjutkan, penerapan sanksi untuk pengendara yang tidak memakai helm standar
adalah tilang dengan denda maksimal Rp1 juta. Untuk itu, pihaknya berharap para
pengendara sepeda motor bisa mentaati peraturan yang sudah diterapkan tersebut.
 
Menurutnya, penindakan tersebut untuk kepentingan opengendara sendiri. "Karena
dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara,"
tuturnya. Dia berharap, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka
kecelakaan terutama korban. Karena, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya. Korban
kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
 
Salah satu pengendara sepeda motor, Ahmad Halim, 27, menyambut gembira penindakan
bagi pengendara yang tidak memakai helm standar. Namun, dirinya dan pengendara
lainnya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan helm standar. "Kita kan tidak tahu
juga bagaimana helm standar itu, karena kita selama ini juga kalau beli helm tidak
ada standarisasinya," katanya.(dira)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill