Connect With Us

Mulai Besok, Tarif Penerbitan SIM Baru Naik 80%

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:08

Surat Ijin Mengemudi (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mulai Sabtu (26/6), tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru naik 80%. "Pembuatan SIM yang lama itu Rp 75 ribu. Mulai besok, akan naik menjadi Rp 120 ribu. Perpanjangan semula Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu," ujar Wakil Direktur II Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Didik Purnomo, ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
 
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Zainuri Lubis, Jumat (25/6), kenaikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. "Pengenaan tarif ini pada umumnya untuk ganti biaya materil dan meningkatkan pelayanannya. Dikumpulkan petugas polisi di lapangan dan dimasukkan ke kas negara. Dari sana akan diberikan lagi ke Polri untuk pengadaan."
 
Didik menuturkan, dari PNBP yang disetor ke kas negara, sekitar 90,4% kembali ke Polri. "Tarif ini berlaku dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), tanda nomor kendaraab bermotor (TNKB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah, surat izin senjata api dan bahan peledak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan penerbitan surat keterangan lapor diri bagi pemegang izin tinggal tetap atau terbatas," terangnya.
 
Untuk SIM, Didik menambahkan, akan dimasukan microchip. "Mulai 2010, di dalam SIM akan dilengkapi dengan microchip yang berisi seperti sidik jari. Ke depan, kami berproses SIM bisa digunakan sebagai alat bayar denda tilang," pungkasnya. (mi/dira)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill