Connect With Us

Mulai Besok, Tarif Penerbitan SIM Baru Naik 80%

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:08

Surat Ijin Mengemudi (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mulai Sabtu (26/6), tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru naik 80%. "Pembuatan SIM yang lama itu Rp 75 ribu. Mulai besok, akan naik menjadi Rp 120 ribu. Perpanjangan semula Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu," ujar Wakil Direktur II Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Didik Purnomo, ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
 
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Zainuri Lubis, Jumat (25/6), kenaikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. "Pengenaan tarif ini pada umumnya untuk ganti biaya materil dan meningkatkan pelayanannya. Dikumpulkan petugas polisi di lapangan dan dimasukkan ke kas negara. Dari sana akan diberikan lagi ke Polri untuk pengadaan."
 
Didik menuturkan, dari PNBP yang disetor ke kas negara, sekitar 90,4% kembali ke Polri. "Tarif ini berlaku dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), tanda nomor kendaraab bermotor (TNKB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah, surat izin senjata api dan bahan peledak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan penerbitan surat keterangan lapor diri bagi pemegang izin tinggal tetap atau terbatas," terangnya.
 
Untuk SIM, Didik menambahkan, akan dimasukan microchip. "Mulai 2010, di dalam SIM akan dilengkapi dengan microchip yang berisi seperti sidik jari. Ke depan, kami berproses SIM bisa digunakan sebagai alat bayar denda tilang," pungkasnya. (mi/dira)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Rayakan HUT ke-11, ICE BSD City Bekali Ibu-Ibu Keterampilan Baking untuk Peluang Usaha

Rayakan HUT ke-11, ICE BSD City Bekali Ibu-Ibu Keterampilan Baking untuk Peluang Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:34

Dalam rangka menyambut hari jadinya yang ke-11, ICE BSD City menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Bake and Grow" dengan menggandeng SALT by ICE dan komunitas pemberdayaan perempuan Moms Academy.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill