Connect With Us

Mulai Besok, Tarif Penerbitan SIM Baru Naik 80%

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:08

Surat Ijin Mengemudi (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mulai Sabtu (26/6), tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru naik 80%. "Pembuatan SIM yang lama itu Rp 75 ribu. Mulai besok, akan naik menjadi Rp 120 ribu. Perpanjangan semula Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu," ujar Wakil Direktur II Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Didik Purnomo, ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
 
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Zainuri Lubis, Jumat (25/6), kenaikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. "Pengenaan tarif ini pada umumnya untuk ganti biaya materil dan meningkatkan pelayanannya. Dikumpulkan petugas polisi di lapangan dan dimasukkan ke kas negara. Dari sana akan diberikan lagi ke Polri untuk pengadaan."
 
Didik menuturkan, dari PNBP yang disetor ke kas negara, sekitar 90,4% kembali ke Polri. "Tarif ini berlaku dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), tanda nomor kendaraab bermotor (TNKB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah, surat izin senjata api dan bahan peledak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan penerbitan surat keterangan lapor diri bagi pemegang izin tinggal tetap atau terbatas," terangnya.
 
Untuk SIM, Didik menambahkan, akan dimasukan microchip. "Mulai 2010, di dalam SIM akan dilengkapi dengan microchip yang berisi seperti sidik jari. Ke depan, kami berproses SIM bisa digunakan sebagai alat bayar denda tilang," pungkasnya. (mi/dira)

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill