Connect With Us

Mulai Besok, Tarif Penerbitan SIM Baru Naik 80%

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:08

Surat Ijin Mengemudi (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mulai Sabtu (26/6), tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru naik 80%. "Pembuatan SIM yang lama itu Rp 75 ribu. Mulai besok, akan naik menjadi Rp 120 ribu. Perpanjangan semula Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu," ujar Wakil Direktur II Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Didik Purnomo, ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
 
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Zainuri Lubis, Jumat (25/6), kenaikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. "Pengenaan tarif ini pada umumnya untuk ganti biaya materil dan meningkatkan pelayanannya. Dikumpulkan petugas polisi di lapangan dan dimasukkan ke kas negara. Dari sana akan diberikan lagi ke Polri untuk pengadaan."
 
Didik menuturkan, dari PNBP yang disetor ke kas negara, sekitar 90,4% kembali ke Polri. "Tarif ini berlaku dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), tanda nomor kendaraab bermotor (TNKB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah, surat izin senjata api dan bahan peledak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan penerbitan surat keterangan lapor diri bagi pemegang izin tinggal tetap atau terbatas," terangnya.
 
Untuk SIM, Didik menambahkan, akan dimasukan microchip. "Mulai 2010, di dalam SIM akan dilengkapi dengan microchip yang berisi seperti sidik jari. Ke depan, kami berproses SIM bisa digunakan sebagai alat bayar denda tilang," pungkasnya. (mi/dira)

BANTEN
IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian, Fokus Dorong UMKM Perempuan dan Pariwisata Daerah

IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian, Fokus Dorong UMKM Perempuan dan Pariwisata Daerah

Senin, 8 Juni 2026 | 21:27

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah program kolaborasi dengan tiga kementerian guna memperkuat peran pengusaha perempuan di berbagai daerah di Banten.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill