Connect With Us

Mulai Besok, Tarif Penerbitan SIM Baru Naik 80%

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:08

Surat Ijin Mengemudi (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mulai Sabtu (26/6), tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru naik 80%. "Pembuatan SIM yang lama itu Rp 75 ribu. Mulai besok, akan naik menjadi Rp 120 ribu. Perpanjangan semula Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu," ujar Wakil Direktur II Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Didik Purnomo, ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
 
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Zainuri Lubis, Jumat (25/6), kenaikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. "Pengenaan tarif ini pada umumnya untuk ganti biaya materil dan meningkatkan pelayanannya. Dikumpulkan petugas polisi di lapangan dan dimasukkan ke kas negara. Dari sana akan diberikan lagi ke Polri untuk pengadaan."
 
Didik menuturkan, dari PNBP yang disetor ke kas negara, sekitar 90,4% kembali ke Polri. "Tarif ini berlaku dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), tanda nomor kendaraab bermotor (TNKB), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah, surat izin senjata api dan bahan peledak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan penerbitan surat keterangan lapor diri bagi pemegang izin tinggal tetap atau terbatas," terangnya.
 
Untuk SIM, Didik menambahkan, akan dimasukan microchip. "Mulai 2010, di dalam SIM akan dilengkapi dengan microchip yang berisi seperti sidik jari. Ke depan, kami berproses SIM bisa digunakan sebagai alat bayar denda tilang," pungkasnya. (mi/dira)

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill