Connect With Us

Keuangan Daerah Rusak Karena Korupsi

| Senin, 28 Juni 2010 | 18:39


TANGERANGNEWS- Kementerian Dalam Negeri persalahkan daerah atas buruknya reformasi birokrasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pembiaran tindakan yang memperburuk kondisi pengelolaan anggaran di daerah.
 
Tindakan tersebut antara lain korupsi dan penyalahgunaan belanja hibah, bantuan sosial serta pengeluaran iklan layanan sosial di luar batas kewajaran.
 
Dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi pada tataran pelaksanaan. Padahal dalam perundangan terkait keuangan daerah, kepala daerah harus melimpahkan kewenangan pengelolaan keuangan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
 
"PPKD ini selaku Bendahara Umum Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya dalam sambutan Seminar Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi se-Indonesia di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (28/6).
 
Menurutnya kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan langsung SKPD terkait dengan pelaksanaan anggaran. Namun dalam kasus korupsi, kepala daerah malah terlibat dalam pelaksanaan anggaran ini.
 
Dalam penyalahgunaan belanja hibah, bantuan sosial serta pengeluaran iklan layanan sosial di luar batas kewajaran. Penyalahgunaan ini ditengarai memiliki kepentingan politik tertentu. "Ini disebabkan otorisasi oleh kepala daerah sendiri dan ditengarai dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu kada incumben," tuturnya.
 
Akibatnya pengelolaan keuangan berada pada titik kritis karena lemah dalam semua tahap, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawaban. Ia meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan ini.(mi/dira)
 

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill