Connect With Us

Aturan Lembur Menurut Ketenagakerjaan

| Jumat, 7 Februari 2020 | 13:44

Ilustrasi pekerja wanita lembur. (viva / viva)

Terkait dengan penerapan jam lembur, pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan No 13/2003 telah menerapkan beberapa aturan yang perlu ditaati untuk memfasilitasi hak-hak karyawan. Di dalam UU tersebut, ada juga peraturan khusus untuk karyawan wanita.

Pasal dalam UU Ketenagakerjaan yang mengatur aturan kerja lembur bagi pegawai wanita adalah Pasal 76. Di dalam pasal tersebut, ada empat poin penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan saat memberikan jam lembur bagi wanita, yaitu:

1.       Pekerja atau buruh perempuan di bawah umur 18 tahun tidak diperkenankan untuk bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
2.       Pemberi kerja tidak boleh mempekerjakan karyawan yang sedang hamil antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
3.       Pemberi kerja yang memberikan jam lembur kepada pekerja wanita dalam rentang waktu pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi, harus memberikan makanan dan minuman yang bergizi, serta menjaga keamanan dan kesusilaan di tempat kerja.
4.       Pemberi kerja wajib menyediakan transportasi untuk karyawan wanita yang berangkat atau pulang bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill