Connect With Us

Pembatasan Ruas Jalan Tol dan Jalan Arteri Nasional

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Simpang Susun Cikande yang telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

Selain itu, BPTJ juga merekomensasikan pembatasan secara parsial/menyeluruh operasional sarana transportasi di Ruas Jalan Tol dan  Jalan Arteri Nasional, diantaranya:

1. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan memasuki ruas jalan tol dari atau keluar wilayah Jabodetabek.

2. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan jalan provinsi dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek khususnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di Jabodetabek.

3. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu pergerakan menuju arah Selatan, pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur – Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas jalan Parung.

4. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu pergerakan menuju arah Timur. Pembatasan operasional kendaraaan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta-Cikampek.

5. Penutupan sementara akses masuk tol dan ruas arteri yaitu pergerakab menuju Arah Barat. Pembatasan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu Tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas jalan Daan Mogot dan ruas jalan Joglo Raya.

6. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma.

7. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priuk.

8. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Pulau Seribu.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill