Connect With Us

Jakarta-Banten Tanpa Tol, Jokowi Sebut Bisa Tua di Jalan

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 Desember 2019 | 20:08

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama rombongannya saat meresmikan jalan Tol Kunciran-Serpong di Pintu Tol Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru saja meresmikan jalan Tol Kunciran-Serpong di Pintu Tol Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (6/12/2019).

Saat peresmian itu, orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan pentingnya pembangunan tol di Indonesia. 

Tol Kunciran-Serpong.

Tol Kunciran-Serpong.

"Banyak yang bertanya ke saya, 'Pak Presiden, kenapa kita bangun jalan tol ini?'. Saya jawab,  pertama, jalan tol ini akan mempercepat dan memperlancar konektivitas Banten ke Jakarta," ungkap Jokowi kepada wartawan.

Sebab, jika tanpa tol, mobilitas seseorang akan menjadi rendah. Khususnya dari Jakarta ke Banten atau sebaliknya. 

"Bisa tua di jalan, karena macet," imbuhnya.

Baca Juga :

Kondisi demikian menurutnya dapat menimbulkan banyak kerugian. 

"Banyak sekali, mulai dari sisi waktu yang terbuang di jalan, maka semakin banyak biaya yang kita keluarkan untuk biaya jalan," terangnya. 

Dikatakan Jokowi, padahal di era persaingan antar negara ini, waktu sangat menentukan. 

"Sangat sengit. Kecepatan akan sangat menentukan. Yang cepat akan mengalahkan yang lambat," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill