Connect With Us

Antrean Pengguna Busway Transjakarta di Puri Beta Mengular, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 10:29

Suasana antrean panjang para penumpang bus kota di Puri Beta, Larangan, Senin (16/3/2020) pagi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Para pengguna transportasi publik di Kota Tangerang harus bersabar. Pasalnya, terjadi antrean panjang para penumpang bus kota di Puri Beta, Larangan. 

Belum diketahui pemicu antrean ini. Berdasarkan video yang beredar, antrean terjadi pada Senin (16/3/2020) pagi. 

Tampak penumpang mengantri hingga sekitar 200 meter. Antrean tersebut hampir memakan bahu jalan.

Kondisi ini pun sangat mengkhawatirkan, karena antrean para calon penumpang berdekatan dengan jalan raya. 

Kasie Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Raymond Alfons mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan antrean penumpang mengular tersebut. 

Menurutnya, antrean terjadi karena penumpang harus menjalani pengecekan terkait pencegahan Covid-19 sebelum menumpangi bus. 

"Itu pembatasan operasional Transjakarta mencegah virus corona," ujarnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill