Connect With Us

Langkah Pembatasan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Tol Kunciran-Serpong. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

Langkah pembatasan itu diantaranya dengan menghentikan sementara/sebagian layanan kereta api jarak jauh atau antar kota dari dan ke wilayah Jabodetabek, api commuter line di wilayah Jabodetabek. Menutup sementara/sebagian stasiun kereta api di wilayah Jabodetabek. Membatasi operasional layanan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta.

BPTJ juga meminta dihentikan sementara/sebagian layanan bus dan mobil penumpang angkutan perkotaan Trans Jakarta (Bus Rapid Transit), Trans Jabodetabek, Jabodetabek Residence Connection (JRC) , Jabodetabek Residence Connection (JRC) wisata, Jabodetabek Airport Connection (JAC) .

Selain itu, layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), bus layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dari dan ke wilayah Jabodetabek juga dihentikan sementara.

Selain bus, operasional terminal Tipe A dan Tipe B di wilayah Jabodetabek yang melayani AKAP dan AKDP dihentikan sementara. Juga menutup sementara operasional perusahaan otobus (PO), loket, agen, dan pool pemberangkatan bus AKAP dan AKDP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill