Connect With Us

Heboh Kejanggalan Harta Jaksa Fedrik, Mobil Mewah Cuma Rp5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2020 | 11:23

Jaksa Fedrik Adhar. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya viral terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik Adhar karena selain jumlahnya yang fantastis, juga terdapat kejanggalan.

Fedrik belakangan ramai diperbincangkan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Rendahnya tuntutan karena alasan kedua terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman pun mengundang kemarahan netizen.

Dilansir dari Tribunnews, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, total asetnya mencapai Rp5,8 miliar.

Jumlah itu berasal dari sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, perkebunan, perikanan serta kendaraan.

Kejanggalan terlihat pada aset kendaraan. Fedrik memiliki empat mobik dan satu motor. Dua mobil diantaranya yakni Lexus dan Fortuner masing-masing hanya senilai Rp5 juta.

Atas kejanggalan LHKPN tersebut, Komisi Kejaksaaan segera melakukan pemeriksaan dengan meminta penjelasan kepada Fedrik.

"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan, karena ini baru informasi jadi perlu didalami," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill