PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Jagad maya viral terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik Adhar karena selain jumlahnya yang fantastis, juga terdapat kejanggalan.
Fedrik belakangan ramai diperbincangkan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara.
Rendahnya tuntutan karena alasan kedua terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman pun mengundang kemarahan netizen.
Dilansir dari Tribunnews, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, total asetnya mencapai Rp5,8 miliar.
Jumlah itu berasal dari sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, perkebunan, perikanan serta kendaraan.
Kejanggalan terlihat pada aset kendaraan. Fedrik memiliki empat mobik dan satu motor. Dua mobil diantaranya yakni Lexus dan Fortuner masing-masing hanya senilai Rp5 juta.
Atas kejanggalan LHKPN tersebut, Komisi Kejaksaaan segera melakukan pemeriksaan dengan meminta penjelasan kepada Fedrik.
"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan, karena ini baru informasi jadi perlu didalami," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGDampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
PT PLN (Persero)Unit Induk Distribusi (UID) Banten meraih Lestari Award 2026 pada kategori Innovative Partnership melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badak Hitam Low Carbon Smart Farming.
Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews