Connect With Us

Heboh Kejanggalan Harta Jaksa Fedrik, Mobil Mewah Cuma Rp5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2020 | 11:23

Jaksa Fedrik Adhar. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya viral terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik Adhar karena selain jumlahnya yang fantastis, juga terdapat kejanggalan.

Fedrik belakangan ramai diperbincangkan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Rendahnya tuntutan karena alasan kedua terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman pun mengundang kemarahan netizen.

Dilansir dari Tribunnews, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, total asetnya mencapai Rp5,8 miliar.

Jumlah itu berasal dari sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, perkebunan, perikanan serta kendaraan.

Kejanggalan terlihat pada aset kendaraan. Fedrik memiliki empat mobik dan satu motor. Dua mobil diantaranya yakni Lexus dan Fortuner masing-masing hanya senilai Rp5 juta.

Atas kejanggalan LHKPN tersebut, Komisi Kejaksaaan segera melakukan pemeriksaan dengan meminta penjelasan kepada Fedrik.

"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan, karena ini baru informasi jadi perlu didalami," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill