Connect With Us

Heboh Kejanggalan Harta Jaksa Fedrik, Mobil Mewah Cuma Rp5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2020 | 11:23

Jaksa Fedrik Adhar. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya viral terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik Adhar karena selain jumlahnya yang fantastis, juga terdapat kejanggalan.

Fedrik belakangan ramai diperbincangkan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Rendahnya tuntutan karena alasan kedua terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman pun mengundang kemarahan netizen.

Dilansir dari Tribunnews, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, total asetnya mencapai Rp5,8 miliar.

Jumlah itu berasal dari sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, perkebunan, perikanan serta kendaraan.

Kejanggalan terlihat pada aset kendaraan. Fedrik memiliki empat mobik dan satu motor. Dua mobil diantaranya yakni Lexus dan Fortuner masing-masing hanya senilai Rp5 juta.

Atas kejanggalan LHKPN tersebut, Komisi Kejaksaaan segera melakukan pemeriksaan dengan meminta penjelasan kepada Fedrik.

"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan, karena ini baru informasi jadi perlu didalami," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill