Connect With Us

Heboh Kejanggalan Harta Jaksa Fedrik, Mobil Mewah Cuma Rp5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2020 | 11:23

Jaksa Fedrik Adhar. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya viral terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik Adhar karena selain jumlahnya yang fantastis, juga terdapat kejanggalan.

Fedrik belakangan ramai diperbincangkan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Rendahnya tuntutan karena alasan kedua terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman pun mengundang kemarahan netizen.

Dilansir dari Tribunnews, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, total asetnya mencapai Rp5,8 miliar.

Jumlah itu berasal dari sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, perkebunan, perikanan serta kendaraan.

Kejanggalan terlihat pada aset kendaraan. Fedrik memiliki empat mobik dan satu motor. Dua mobil diantaranya yakni Lexus dan Fortuner masing-masing hanya senilai Rp5 juta.

Atas kejanggalan LHKPN tersebut, Komisi Kejaksaaan segera melakukan pemeriksaan dengan meminta penjelasan kepada Fedrik.

"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan, karena ini baru informasi jadi perlu didalami," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill