TANGERANGNEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mempelajari proyek pencetakan kartu Lebaran di pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, Pemrov Jabar telah menyiapkan dana sekitar Rp1,7 miliar untuk biaya percetakan kartu Lebaran dan ongkos pengiriman.
Dana itu telah dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Persoalannya adalah kartu tersebut bergambar Gubernur Jabar Ahmad Heriawan dan Wagub Dede Yusuf. Sebagian kalangan pun menilai itu sebagai upaya meningkatkan popularitas di muka publik karena kartu-kartu itu dikirimkan kepada kolega hingga ketua RT dan RW.
"Nanti akan kita pelajari," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Jakarta, hari ini. Menurut dia, harus dibedakan apakah kartu-kartu ini untuk kepentingan pribadi atau kantor. "Kalau unsur pribadi, tidak boleh gunakan APBD. Karena APBD hanya untuk operasional pemerintahan," jelasnya. Penggunaan anggaran negara, sambung Haryono, harus mendapat persetujuan publik.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin berpendapat hal itu tidak bisa langsung dianggap sebagai penyimpangan penggunaan dana APBD. "Harus ada bukti materiil," ungkap Jasin.
Adapun yang bertugas untuk menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau tidak, menurut dia, adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK bisa turun tangan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi. (dira)