Connect With Us

Polisi Minta Pijat, Enak Kali Sampai Ketiduran Tahanan Pun Kabur 

Dena Perdana | Senin, 21 Desember 2020 | 10:11

Ilustrasi Polisi Gadungan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polri diduga lalai keenakan sampai tertidur saat menyuruh seorang tahanan berinisial DA untuk memijatnya.  

Tahanan pada kasus Narkoba tersebut berinisial DA, dirinya kabur pada Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.

Informasi yang dikutip himpun Tribunnews, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.

Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.

Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.

"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).

Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.

"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra. (RED/RAC)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill