TANGERANGNEWS.com-Anggota Polri diduga lalai keenakan sampai tertidur saat menyuruh seorang tahanan berinisial DA untuk memijatnya.
Tahanan pada kasus Narkoba tersebut berinisial DA, dirinya kabur pada Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.
Informasi yang dikutip himpun Tribunnews, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra. (RED/RAC)