Connect With Us

Polisi Minta Pijat, Enak Kali Sampai Ketiduran Tahanan Pun Kabur 

Dena Perdana | Senin, 21 Desember 2020 | 10:11

Ilustrasi Polisi Gadungan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polri diduga lalai keenakan sampai tertidur saat menyuruh seorang tahanan berinisial DA untuk memijatnya.  

Tahanan pada kasus Narkoba tersebut berinisial DA, dirinya kabur pada Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.

Informasi yang dikutip himpun Tribunnews, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.

Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.

Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.

"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).

Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.

"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra. (RED/RAC)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill