Connect With Us

Lagi Paceklik! DPR Minta Pemerintah Tunda Bangun Ibu Kota Baru & Sejumlah Proyek

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 12:30

Desain Gedung Ibu Kota Baru. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dan beberapa proyek pembangunan infrastruktur diminta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) agar menunda terlebih dahulu pembangunannya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, sebelum pemerintah menyusun desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.

Said mengatakan, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3% dari PDB. Pada tahun 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk 'memompa' belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," jelas Said dalam siaran resminya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). (RED/RAC)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill